Mohon tunggu...
Fachri Firdaus
Fachri Firdaus Mohon Tunggu... lainnya -

Academic Staff - Universitas Paramadina

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Telaah Kisruh UN SMA/SMK Sederajat Tahun 2013

23 April 2013   15:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:44 1258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan di setiap negara. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2004, pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang.

Di negara Indonesia ini pengukuran tingkat keberhasilan pendidikan siswa digunakan metode yaitu ujian bersama atau dikenal saat ini Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan secara serempak dalam satu waktu di seluruh provinsi yang ada di Indonesia (34 Provinsi). Namun dalam pelaksanaannya ujian nasional yang sejak dulu berganti nama mulai dari Ujian Negara sampai Ujian Nasional, ketika memasuki periode 2001-2004, Ebtanas berubah nama menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). Kemudian, mulai 2005 terjadi perubahan sistem yaitu pada target wajib belajar pendidikan (SD/MI/SD-LB/MTs/SMP/SMP-LB/SMA/MA/SMK/SMA-LB) sehingga nilai kelulusan ada target minimal. Pada tahun 2010, barulah nama UN muncul.

Sejak lama UN ini terjadi pro dan kontra di kalangan pakar pendidikan, pendidik atau guru, siswa dan masyarakat terhadap penerapan ujian semacam ini. Permasalahan yang pertama adalah masalah standar nilai yang ditetapkan sama diseluruh provinsi Indonesia dan yang kedua, mengenai proses pelaksanaan ujian tersebut yang dinilai masih ada kekurangan dan kesalahanan kecil maupun besar yang berakibat pada siswa juga mutu pendidikan di negara Indonesia ini. Namun hal tersebut tidak begitu besar menjadi perbincangan di masyarakat. Di Tahun 2013 ini barulah dalam sejarah pendidikan Indonesia muncul permasalahan UN yang dinilai cukup besar dan menjadi perbincangan dibeberapa media cetak dan elektronik.

Pada tanggal 15 April 2013 yang lalu baru saja diselenggarakannya Ujian Nasional (UN) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelaksanaan UN SMA/SMK ini lebih terasa heboh dibandingkan pelaksanaan UN untuk tingkatan SMP dan SD. Dalam beberapa jejaring sosial, media cetak dan elektronik banyak sekali siswa SMA yang membahas UN, mulai dari resah dengan belajar, deg-degan, contekan, strategi dan sebagaimana. Bukan hanya siswa SMA yang membicarakan hal ini, juga berbagai kalangan dikarenakan terjadinya permasalahan yang cukup menghebohkan dalam sejarah pendidikan di Indonesia ini.

kegagalan disebabkan banyak faktor, selain itu dibeberapa media cetak juga mengatakan hal tersebut seperti dikutip pada koran kompas hari selasa, 16 April 2013 tertulis bahwa pelaksanaan ujian nasional untuk SMA/SMK sederajat sungguh kacau. Dalam Liputan6.com yang ditulis oleh Edward Panggabean mengatakan Ujian Nasional (UN) dinilai lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.

Dalam hal ini Pemerintah harus melakukan intervensi dan pengawasan terhadap pencetakan soal supaya cepat dan tidak mendadak dalam pendistribusiannya, juga untuk menghindari terhadap penggunaan kertas berkualitas rendah yang bisa merugikan para pelajar, Ini menunjukkan begitu kecewanya semua kalangan masyarakat dari tingkat atas sampai kebawah terhadap pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini yang begitu kompleks permasalahan didalamnya yang bisa berdampak pada psikologi siswa bahkan juga terhadap mutu pendidikan Indonesia.

Penyebab Kisruhnya UN SMA/SMK sederajat 2013

Banyak pemberitaan mengenai kacaunya pelaksanaan UN 2013 ini pada hari pertama pelaksanaannya senin, 15 April 2013. Media cetak dan elektronik sibuk memperbincangkan masalah pelaksanaan UN yang dinilai kisruh. Menurut fakta dan data dilapangan penyebab terjadinya kekisruhan dapat diidentifikasi sebagai berikut:



  • Distribusi Naskah Per Wilayah Terunda


  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun