Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Setya Novanto, Gayus Tambunan, dan Eksistensi Mafia Lapas

16 Juni 2019   13:30 Diperbarui: 16 Juni 2019   13:32 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Setya Novanto (dok.detik.com)

Kabar tentang ulah Setya yang bisa keluyuran di luar lapas cukup menghebohkan. Beredar foto-foto tahanan koruptor kelas kakap tersebut di kawasan Padalarang, Bandung. Ombudsman pun langsung sidak ke lapas Sukamiskin dan mendapati sel Setya Novanto yang tak ubahnya sebuah hotel.

Kasus ini mengingatkan saya pada tahanan koruptor yang sangat fenomenal beberapa tahun yang lalu, yaitu Gayus Tambunan. Kasus yang pernah menimbulkan gonjang ganjing di laman kompasiana ini. Beberapa wartawan memergoki Gayus Tambunan  pelesiran di luar lapas. 

Memang Setya Novanto masih belum sejauh Gayus Tambunan yang bisa keluyuran sampai ke Bali untuk menonton pertandingan tenis internasional. Tetapi kalau tidak ketahuan kemarin, mungkin saja pada suatu saat Setya Novanto bisa main lebih jauh dari sekedar di Padalarang Bandung.

Mafia Lapas

Hal ini membuktikan bahwa mafia lapas sangat eksis di bumi Indonesia. Hukum bisa diperjualbelikan di sini, siapa yang memiliki uang banyak, bisa memperlakukan hukum seenaknya. Dan para pelanggar hukum yang utama adalah aparat hukum yang seharusnya menegakkan hukum itu sendiri.


Bila ada seorang tahanan bisa bebas keluar masuk, berarti ada keterlibatan petugas lapas. Dalam hal ini dari jajaran pimpinan hingga penjaga sel di lapas. Mereka akan menerima 'jatah' dari sang tahanan koruptor dengan takaran sesuai jabatan masing-masing.

Maka secara logika, kalau Setya Novanto keluyuran di luar lapas, ini artinya sepengetahuan kepala lapas tersebut. Tentu untuk bisa keluar, harus ada persetujuan dari pimpinan lapas. JIka tidak, mustahil petugas di jajaran bawah akan mengabulkan keinginan tahanan. Semua ada laporannya.

Lantas, apa yang sebaiknya dilakukan? kita harus mendorong dilaksanannnya pemeriksaan yang intensif terhadap kepala lapas Sukamiskin yaitu Tejo Herwanto. Dia yang paling bertanggungjawab terhadap keberadaan seluruh tahan di lapas. Seharusnya dia memastikan bahwa Setya Novanto ada di selnya.

Menurut pengakuan Tejo Herwanto, Setya Novanto diijinkan keluar untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Santoso Bandung. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi saya. Apakah penyakit Setya Novanto? JIka memang berat, mengapa bisa keluyuran di toko Padalarang dengan terduga istri?

Tejo tentunya tahu berapa lama estimasi waktu untuk sebuah pemeriksaan di Rumah Sakit, terutama untuk pasien yang eksklusif seperti Setya Noanto yang bisa dipastikan ditangani dengan cepat. Setelah pemeriksaan, seharusnya Setya Novanto digelandang lagi kembali ke lapas Sukamiskin.

Sedangkan kalau penyakit Setya Novanto bukan penyakit berat, bukankah bisa didatangkan dokter khusus ke dalam lapas? Bahkan biayanya jauh lebih murah daripada ke rumah sakit. Biaya ringan yang sangat mampu ditanggulangi Setya Novanto yang memiliki 'hotel' di lapas.

Di sisi lain, indikasi keterlibatan kepala lapas dapat dilihat pula dari perubahan bentuk sel Setya Novanto. Pada kunjungan Mata Najwa tahun lalu, sel ini masih tampak sederhana. Kalau sekarang berubah total, tentu dengan izin dan sepengetahuan kepala lapas. Dia kecipratan 'upeti'.

Tidak Kapok

Padahal, kepala lapas Sukamiskin yang sebelumnya, Wahid Husein telah dicokok oleh KPK. Kenapa kepala lapas berikutnya ini, Tejo Herwanto tidak mau berhati hati agar tidak mengulangi perbuatan Wahid Husein. Ah, inilah memang kehidupan mafia lapas.

Ada dua alasan utama mengapa hal ini bisa terjadi. Pertama, godaan uang dalam jumlah besar. Setya Novanto tahanan koruptor yang masih memiliki kekayaan berlimpah meski sudah masuk penjara. Asetnya ada di mana mana, termasuk beberapa properti di Amerika Serikat.

Bagi Setya Novanto, memberi 'uang jajan' kepada petugas lapas hanyalah mengeluarkan uang recehan. Sedangkan bagi petugas lapas, uang itu sudah membuat mata dan hati menjadi hijau, cukup untuk memberi kehidupan mewah bagi keluarganya.

Kepala lapas tidak perlu bersusah payah bekerja keras, cukup melayani seorang Setya Novanto, maka kran rejeki akan mengalir terus. Tidak perlu ada THR dan gaji ke 13, mereka makmur sepanjang tahun. Karena itulah jaringan mafia lapas akan selalu menghidupkan bisnis semacam ini.

Alasan kedua, mungkin kepala lapas Sukamiskin yang sekarang berpikir bahwa tindakannya akan aman. Sebab, jika kepala lapas yang  kemarin sudah dipenjara KPK, tentu tidak akan ada sidak KPK dalam waktu dekat, dianggap tidak mungkin melakukan sesuatu yang melanggar hukum.

Tetapi Tuhan Yang Maha Mengetahui mempunyai rencana yang lebih baik. Setya Novanto ketahuan berada di luar lapas dan bukan pula di Rumah Sakit, melainkan di sebuah toko di kawasan Padalarang. Aih, agaknya kepala lapas suka menafikan penglihatan Tuhan.

Kita harus mengingat pola organisasi sebuah mafia. Jika ada pimpinannya tertangkap atau tewas karena musuh, maka orang terkuat di bawahnya akan naik menjadi pemimpin. Mereka bukan orang bersih, melainkan adalah perangkat mafia yang saling mendukung. Inilah mengapa mafia lapas sulit diberantas.

Di luar negeri, jika ada kasus seperti ini, pejabat terkait akan mengundurkan diri. Misalnya menteri yang menaungi kembaga tersebut. Dalam hal ini adalah Menteri Hukum dan HAM. Sayangnya di negeri ini tidak ada lagi rasa malu, sehingga mereka anteng dengan posisinya.

Untuk Setya Novanto, selamat datang ke penjara Gunung Sindur. Kalau beruntung, mungkin suatu waktu bisa ngopi-ngopi dengan tahanan kelas kakap lainnya. Siapa tahu nantinya bisa ngobrol bareng Gayus Tambunan dan merencanakan sebuah sinetron Azab kubur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun