Mohon tunggu...
Elwin Domo
Elwin Domo Mohon Tunggu... -

Cukup peduli dengan banyak hal dan juga butuh berekspresi dan mengaktualisasikan diri, tentunya untuk kemaslahatan bersama, namun tetap dalam konteks belajar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Eksekutif, Legislatif, Yudikatif

23 Desember 2010   08:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:28 23664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam negara kita ada tiga kekuasaan atau kekuatan yang mewakili negara dalam mengurus hajat hidup rakyat. Ketiga kekuasaan itu adalah lembaga eksekutif, lembaga legislatif dan lembaga yudikatif. Ketiga lembaga ini mempunyai fungsi dan urusannya masing-masing dan bersinergi dalam membangun peradaban bangsa dan negara. Ketiganya ibaratnya seperti tali berpilin tiga, atau tiga kaki sendi tungku untuk satu adonan, dimana bila salah satunya tidak ada atau tidak berfungsi, maka yang didapat dari apa yang dituju adalah sesuatu yang tidak seperti yang diharapkan sebagaimana mestinya.

Negara kita memiliki ketiga lembaga tersebut sejak mulai berdirinya, akan tetapi kalau kita perhatikan dalam perjalanannya ketiga lembaga tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pada masa lalu seperti pada masa presiden sukarnolebih dominan eksekutifnya begitu juga pada masa presiden suharto. Baru setelah reformasi tahun 1998 fungsi legislatif eksis bersama fungsi eksekutif, tapi itupun belum cukup karena masih ada satu lagi fungsi yang belum eksis yaitu fungsi yudikatif.

Fungsi yudikatif baru sekarang ini hendak difungsikan secara maksimal, terbukti dengan banyaknya penguatan-penguatan dibidang hukum yang dilakukan pemerintah bersama DPR ; seperti dengan adanya KPK, Satgas Mafia Hukum dan sebagainya walaupun sifatnya hanya sementara menjelang institusi resmi penegak hukum yang ada berdaya dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Persoalan hukum memang persoalan yang cukup pelik di negara kita, karenaselama ini boleh dikatakan kita tidak begitu memberi perhatian yang cukup terhadap masalah ini. Selalu saja ada hambatan-hambatan politik dalam negeri yang menyebabkan hukum menjadi terganjal untuk ditegakkan. Akan tetapi dewasa ini sepertinya ganjalan-ganjalan itu sudah mulai bisa diatasi dan kita mulai mengarah kepada negara hukum yang sebenarnya. Hukum sudah mulai berada pada tempat sebenarnya, bukan politik lagi yang berada diatas, dan memang seperti itulah yang seharusnya ; politik harus berada di bawah hukum dan berpolitikpun harus diatur dengan hukum.

Kembali kepada persoalan tiga kekuasaan atau kekuatan negara diatas, maka ada satu hal lagi yang mungkin harus dibenahi yaitu campur tangan kepentingan politik partai di pemerintahan. Seperti kita tahu bahwa partai-partai adalah kelompok-kelompok yang juga mempunyai kepentingan di negara ini. Terlepas dari idealisme partai-partai, namun partai-partai juga harus berada pada tempat yang sebenarnya. Pemerintahan yang dikuasai partai, bukanlah pemerintahan yang independen. Kita berharap agar lembaga pemerintah sebagai lembaga terpisah yang bersinergi dengan dua lembaga lainnya yaitu legislatif dan yudikatif dapat menjadi lembaga yang independen. Itu berarti partai tidak perlu lagi bercita-cita untuk menguasai pemerintahan begitu juga terhadap kekuasaan yudikatif, melainkan cukup berada di lembaga legislatif saja. Pemerintahan biarlah dipimpin oleh pihak independen yang tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Dengan demikian ketiga lembaga negara berdiri sendiri-sendiri tanpa intervensi satu dengan lainnya dan independen, sehingga dapat berbuat dan memberi sesuatu yang terbaik secara maksimal buat bangsa dan negara dalam membangun dan menciptakan peradaban yang lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun