Eraglobalisasi membawa dampak pengaruh besar terhadap meningkatnya kebutuhan kehidupan manusia. Meningkatnya kebutuhan bahan pokok menjadikan kelangkaan ketersediaan kebutuhan bahan pokok.
Kelangkaan ketersediaan bahan pokok mempengaruhi kenaikan harga barang kebutuhan pokok pun semakin melonjak. Melonjaknya kebutuhan pokok menjadikan kesejahteraan masyarakat kurang terpenuhi. Selain itu, dengan keadaan ekenomi yang kurang memadai masyarakat merasa tertekan dan terbebani dengan kebutuhan-kebutuhan yang begitu banyak, apalagi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok tersebut.
Masyarakat yang ada di Indonesia telah merasakan dampak kenaikan harga-harga bahan pokok ketika mulai menghadapi atau menjelang hari-hari perayaan besar keagamaan. Melambungnya harga barang kebutuhan pokok di Indonesia berdampak buruk bagi pengusaha dan pedagang-pedagang kecil, terlebih masyarakat sendiri merasakan dampak buruknya.
Melonjaknya harga bahan kebutuhan pokok pada perayaan hari-hari besar sudah menjadi masalah dari tahun ke tahun. Lonjakan harga ini biasanya terjadi pada daging sapi, cabai merah, dan bawang merah.
Meskipun pemerintah telah berupaya untuk meredam kenaikan harga tersebut dengan berbagai kebijakan, namun tetap saja fluktuasi harga tidak dapat dibendung.
Terdapat lima hal penting yang harus direncakan pemerintah dalam mewujudkan kebijakan cadangan pangan nasional ini. Pertama, pemerintah perlu membuat daftar komoditas pangan yang perlu dijaga stabilitas pasokan dan harganya.
Pemilihan komoditas sebaiknya fokus pada pangan yang memiliki dampak strategis bagi kondisi ekonomi, sosial, dan politik, seperti beras, jagung, minyak goreng, kedelai, gula, bawang merah dan cabai merah.
Langkah kedua adalah pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pembagian tugas ini harus jelas dan terukur, mengingat dalam UU Pangan jelas tercantum bahwa cadangan pangan nasional terdiri dari cadangan pangan pemerintah pusat, cadangan pangan pemerintah daerah, dan cadangan pangan masyarakat.
Langkah selanjutnya adalah pembagian beban yang jelas. Porsi terbesar harus diambil oleh pemerintah pusat. Peran pemda disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah penduduk di wilayahnya.
Langkah keempat adalah penetapan besarnya volume cadangan pangan nasional yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga. Penetapan volume ini dipengaruhi oleh jenis komoditas pangan, sifat kimia dan fisik pangan, peran komoditas tersebut dalam ekonomi nasional, dan beratnya volatilitas harga pangan, serta antisipasi kerawanan pangan akibat kekurangan komoditas tersebut.
Langkah terakhir adalah sosialisasi yang tepat. Masyarakat perlu menyadari bahwa cadangan pangan masyarakat dibangun oleh masyarakat sendiri, dapat berupa lumbung pangan masyarakat atau cadangan pangan desa.