Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Peluru (Memang) Tidak Berotak

17 Oktober 2018   02:21 Diperbarui: 17 Oktober 2018   05:06 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo tengah melihat latihan menembak di komplesk Senayan, Jakarta, sebelum dimulai Asian Para Games 2018 lalu. Foto | Kemenpora

Belum menjadi anggota Perbakin dan belajar menggunakan senjata, sudah bikin geger. Gedung dewan yang terhormat, di kawasan Senayan Jakarta, ruang kerjanya ditembus peluru nyasar. Ini gara-gara pengguna senjata di cabang olah raga menembak itu tidak profesional.

Penulis yakin, bila para petembak yang berlatih di lapangan Tembak Senayan profesional, maka medali emas pada Asian Games di Jakarta baru-baru ini akan diborongnya.

Kalau saja organisasi Perbakin punya aturan, dan pengawasan profesional tentu kelalaian memberikan senjata api kepada aparatur negeri sipil dari lingkungan Kementerian Perhubungan tidak terjadi.

Kelalaian memberi senjata kepada orang yang tak memiliki atau seizin dan pengawasan dari otoritas yang berwenang, untuk cabang olahraga ini, adalah bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat ditolerir.

Alasannya yang paling kuat adalah karena peluru tidak berotak. Peluru dengan kaliber ukuran seberapa pun memiliki daya rusak luar biasa. Bisa jadi bagi yang terkena sasaran akan berakibat pada kematian. Ini, anak sekolah dasar pun tahu itu. Begitu peluru melesat dari moncong senjata, apakah mengarah pada sasaran yangditentukan atau tak sengaja pada sasaran lain, akan membawa konsekuensi tersendiri.

Kita bersyukur, tak ada korban pada peristiwa peluru nyasar di Gedung DPR/MPR Jakarta tempo hari lalu.

Ini kaca gedung yang ditempati anggota dewan yang ditembus peluru. Foto | Istimewa
Ini kaca gedung yang ditempati anggota dewan yang ditembus peluru. Foto | Istimewa
Seperti diberitakan, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus peluru nyasar di gedung DPR, Jakarta. Polisi  menyita dua pucuk senjata api sebagai barang bukti. Satu pucuk senjata api jenis Glock 17 buatan Austria berikut tiga kotak peluru ukuran 9 milimeter. Sementara barang bukti kedua adalah senjata api pistol Akai custom buatan Austria kaliber 40.

Kedua senjata api ini disita dari dua tersangka yang berasal dari Tangerang Selatan dan Jakarta Timur.

Dipastikan,  kedua tersangka bukan merupakan anggota Perbakin. Mereka  Aparatur Sipil Negara Kemenhub. Polisi masih menyelidiki bagaimana kedua tersangka mendapat senjata dan masuk Lapangan Tembak Senayan.

Kedua tersangka kaget karena pistol yang digunakan telah dimodifikasi sehingga bisa menembakan empat peluru langsung.

**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun