Mohon tunggu...
Boby Lukman Piliang
Boby Lukman Piliang Mohon Tunggu... Politisi - Penulis, Penyair dan Pemimpi Kawakan

Penulis, Penyair dan Pemimpi Kawakan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Eggi Sudjana dan Pasal Makar

14 Mei 2019   16:55 Diperbarui: 15 Mei 2019   08:31 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Oposisi tidak dibungkam dengan menggunakan instrumen hukum. Sikap ini jelas salah dan saya sebut berlebihan. Saya mencatat sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah beberapa kali dilakukan tindakan penangkapan terhadap tokoh tokoh kritis yang dengan menggunakan pasal makar dan perongrongan kepada pemerintah.

Eggi, jelas tidak merongrong kewibawaan pemerintahan Jokowi dan Jokowi sebagai Presiden yang sah secara konstitusi. Ia mendebat dan memprotes hasil pemilu dimana Jokowi menjadi salah satu calon yang ikut bersaing untuk jabatan yang tengah didudukinya untuk kedua kali.

Saya mengutip ucapan Eggi bahwa yang ia persoalkan adalah capres, bukan presiden. "Jadi kalau kita (melakukan) people power dituduh makar, itu salah alamat. Karena kita tidak mempersoalkan pemerintahan yang sah"

Saya mengkritik sikap aparat yang cenderung reaktif dan berlebihan menyikapi adanya aksi poeple power. Kenapa takut dengan People Power. Saya menilai, tindakan ini justru akan semakin mengkritalisasi semangat pendukung oposisi untuk berhadap dengan pemerintah karena sebelumnya, Polisi juga sudah menetapkan Ustad Bachtiar Nasir yang juga merupakan salah seorang pendukung Prabowo dan tokoh oposisi sebagai tersangka dugaan pencucian uang.

Juru bicara Kepolisian memang telah mengklarifikasi dugaan adanya kriminalisasi terhadap tokoh tokoh oposisi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membantah bahwa aparat berat sebelah dan pemeriksaan terhadap Eggi sudah sesuai prosedur.

Sejatinya kegaduhan politik ini bisa diselesaikan dengan win win solution dan pemerintah mengambil langkah persuasif. Bukan malah mengambil langkah yang cenderung makin menyulut kegeraman publik. 

Hindarilah pernyataan-pernyataan yang bertendensi politik tertentu yang mengarah pada tantangan kepada publik agar suasana yang tidak kondunsif dapat diurai dan isu-isu yang berkembang kontroversi dapat ditenangkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun