Mohon tunggu...
Dian Kelana
Dian Kelana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengelana kehilangan arah

www.diankelana.web.id | www.diankelanaphotography.com | www.diankelana.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

MPR Luncurkan Perangko 4 Pilar MPR RI

31 Maret 2019   10:44 Diperbarui: 31 Maret 2019   10:48 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pesatnya perkembangan komunikasi digital yang kini telah memasuki generasi ke lima, yang disingkat dengan 5 G, membuat demua orang kini bisa berkomunikasi dengan siapapun yang dia inginkan di seluruh dunia hanya dalam hitungan detik.

Komunikasi itu bisa berbentuk suara, tulisan ataupun gambar. Kecanggihan teknologi itu telah membunuh banyak peralatan komunikasi yang pada masa lampau begitu besar perannya dalam mengantarkan pesan terhadap masyarakat awam, bisnis maupun pemerintah.

Salah satu sarana komunikasi yang sudah sangat jarang dipakai saat ini adalah komunikasi melalui surat menyurat melalui pos. Bila sebelumnya kita harus menunggu beberapa hari datangnya surat yang diantarkan oleh pak pos, kini hanya dalam hitungan sekian detik, apa yang dulu di tunggu dengan dengan darah berdebar serta harap-harap cemas itu, segera terpapar di depan mata, melalui sebuah peralatan kecil yang hanya segenggaman telapak tangan, yang disebut telepon ganggam atau handphone, atau yang lebih besar dari itu dalam bentuk monitor komputer.

Dokpri
Dokpri
Bila dulu untuk biaya pengiriman surat itu kita membutuhkan satu atau beberapa lembar kertas kecil bergambar dengan harga yang tertera di setiap lembarnya yang bernama perangko, yang ditempelkan di amplop surat yang dikirim, maka kini biaya pengirimannya bernama pulsa, atau paket data, yang bisa dipakai untuk beberapa hari atau bisa juga sebulan penuh.

Tapi apakah perangko ini benar-benar sudah punah? Tidak juga. Buktinya, Jumat 29 Maret lalu, MPR-RI meluncurkan terbitnya 4 Pilar MPR-RI dalam Perangko. Lalu buat apa perangko yang penerbitannya ini melibatkan Kementerian Kominfo, PT Pos Indonesia dan Peruri ini diluncurkan?

Sebagai bukti pembayaran ongkos kirim sebuah dokumen yang dikirimkan melalui Pos, kehadiran perangko 4 Pilar MPR-RI ini juga adalah sebagai sosialisasi kepada masyarakat tentang 4 pilar MPR-RI, yaitu. Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Bagi masyarakat Antar Bangsa, kehadiran perangko ini juga sebagai duta Indonesia dalam memperkenalkan 4 Pilar MPR-RI ini yang digambarkan dalam 5 sila dalam Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, lalu perangko bergambar Pembukaan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, perangko bergambar peta Indonesia yang melambangkan NKRI sebagai bentuk negara, dan perangko bergambar lambang Garuda Pancasila dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Dokpri
Dokpri
Hadir dalam peluncuran ini Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma'ruf Cahyono, Direktur Pos Kominfo Ikhsan Baidirus, Kepala SBU Non Uang Peruri Fadel, Kepala Regional IV Jakarta PT Pos Indonesia, Onni Hadiyono. Juga hadir sejumlah blogger dan kalangan filatelis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun