Mohon tunggu...
Darwono Guru Kita
Darwono Guru Kita Mohon Tunggu... profesional -

**************************************** \r\n DARWONO, ALUMNI PONDOK PESANTREN BUDI MULIA , FKH UGM, MANTAN AKTIVIS HMI, LEMBAGA DAKWAH KAMPUS JAMA'AH SHALAHUDDIN UGM, KPMDB, KAPPEMAJA dll *****************************************\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPemikiran di www.theholisticleadership.blogspot.com\r\n\r\nJejak aktivitas di youtube.com/doitsoteam. \r\n\r\n\r\n*****************************************\r\n\r\nSaat ini bekerja sebagai Pendidik, Penulis, Motivator/Trainer Nasional dan relawan Pengembangan Masyarakat serta Penggerak Penyembuhan Terpadu dan Cerdas Politik Untuk Indonesia Lebih baik\r\n*****************************************

Selanjutnya

Tutup

Politik

Adil Dekat dengan Taqwa, Dzalim Jauh Dari Surga

8 Agustus 2017   07:24 Diperbarui: 8 Agustus 2017   07:27 771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam Kitab kitab Syarhu Sunnah jilid 14," Imam Hasan al Bashru merinci Kezaliman itu ada tiga macam: Pertama, Kezaliman yang tidak diampuni Allah Swt; ke dua, kezaliman yang tidak dibiarkan begitu saja oleh Allah Swr ; ke tiga, Kezaliman yang diampuni Allah Swt

Terkait dengan hubungan kta dengan orang lain maka termasuk dalam kezaliman yang kedua: kezaliman yang tidak dibiarkan begitu saja tanpa ada pembalasan, yaitu kezaliman yang dilakukan seorang manusia terhadap sesamanya, atau seorang muslim terhadap saudaranya.

Dalam sebuah hadist Qudsi yang diriwayat-kan oleh Imam Muslim, Rasul berkata, Allah Swt berfirman, "Wahai hamba-hambaku sesungguhnya Aku mengharamkan atas diriKu untuk berbuat zalim (kepada hamba-hambaKu) dan Aku mengharamkannya pula atas kamu sekalian, maka janganlah kamu sekalian saling menzalimi satu dengan yang lain."

Dalam kenyataannya, kita sering melihat dalam realita kehidupan dunia ini, perbuatan kezaliman yang dilakukan seseorang kepada saudara-nya baik dalam harta, jiwa dan kehormatannya, seperti: korupsi, menumpahkan darah orang lain tanpa hak (termasuk perbuatan Teror oleh para Teroris), menyia-nyiakan atau tidak menunaikan hak orang lain yang wajib ditunaikan , mengancam jiwa seseorang, memfitnah,mencaci maki, mencerca, mencemarkan nama baik, pengambilan tanah/rumah seseorang secara paksa tanpa hak atau ada imbalan yang pantas, memakan harta anak yatim, tidak membayar hutang dalam kondisi mampu melunasinya dan laiin Lainnya.

Dalam kasus lain, tidak memberikan hak pekerja sebafaimana aturan yang berlaku juga tidak menunaukan kewajiban kewajiban tergadap oranf yang kita pekerjakan, adalah bentuk kedzaliman, yang eekaun doa pekerja yang dudzalimi itu mustajab termasuk sumpah serapahnya, kedzaliman yang ditimpakan juga berpotensi mengurangi amal kebaikan di akhirat kelak.

Dengan demikuan hati hati, dengan apapun yang kita lakukan terhadap pekerha kita. Sebab sebuah kedzaliman yang kita lakukan dapat melahirkan kedzaliman baru yang beruntun. Sebagai contoh mendzalimi pekerja yang seharusnya berhak naik golongan, selain kita merampas haknya untuk naik golongan pada ahirnya kita juga merampas haknya untuk mendapat penghasilan lebih baik, Tunjangan yang harusnya naik, maupun kesempatan kesempatan lainnya, dan lebih dari itu adalah harkat martabatnya srbagai pekerja.

Karena ini terkait dengan hak anak Adam maka penghapusan dosanya tidak sekedar  dengan memohon.ampun  kepada Allah SWT, tetapi harus mendapatkan maaf dari anak Adam yang dirampas haknya, yang didzalimi, semakin lama menunda pemenuhan hak Anak Adam semakin bertambah pula krdzaliman yang kita lakukan.

Semoga kita lepas dari hal hal demikian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun