Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penelusuran Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK Tak Menjamin Tak Bakal Ada Lagi Kriminalisasi terhadap KPK

30 Juli 2015   23:42 Diperbarui: 12 Agustus 2015   04:07 923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Selasa, 28 Juli 2015, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan daftar 48 nama calon pemimpin KPK di Gedung KPK. Penyerahan daftar nama itu dimaksud untuk meminta bantuan KPK menelusuri rekam jejak para calon dari aspek bersih-tidaknya mereka dengan kasus korupsi. Dalam penelusuran itu KPK akan dibantu oleh PPATK untuk menelusuri ada-tidaknya transaksi keuangan yang mencurigakan bagi para calon itu.

Selain KPK, Pansel juga akan mendatangi Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan BIN untuk mengetahui rekam jejak para calon dari aspek lainnya yang berhubungan erat dengan wewenang ketiga lembaga negara tersebut.

Khusus untuk Kepolisian dan Kejaksaan Agung titik berat penelusuran rekam jejak para calon adalah yang berkaitan dengan pernah-tidaknya mereka tersangkut tindak pidana lainnya selain korupsi, misalnya, apakah pernah menyuruh orang lain membuat kesaksian palsu, apakah pernah terlibat dalam pemalsuan dokumen kependudukan.

Semua itu dengan maksud agar di kemudian hari jangan ada lagi kriminalisasi dengan berbagai cara terhadap pemimpin KPK sehingga melemahkan KPK, seperti yang sekarang sudah terjadi itu.

"Kami berharap siapa pun yang sudah terpilih dan dinyatakan bersih rekam jejaknya tidak akan lagi dikriminalkan atau diganggu dengan perkara-perkara lain. Kalau di awal sudah ada indikasi koruptif dan bermasalah, jangan sampai lolos menjadi pimpinan KPK," kata Yenti Garnasih, anggota Pansel KPK yang datang ke Gedung KPK bersama dengan koleganya Natalia Soebagjo untuk kepentingan tersebut.

Dengan pernyataannya ini, secara tak langsung Pansel pun mengakui bahwa saat ini telah terjadi kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

Apakah harapan Pansel dan juga tentu harapan kita itu akan tercapai?

Dalam hal penelusuran rekam jekan para calon menyangkut pernah-tidaknya mereka terlibat kasus korupsi, langkah tersebut optimis positif efektif tercapai. Meskipun seharusnya tidak cukup sampai di situ saja penelusurannya, tetapi juga harus dilihat pula pola hidup calon dan keluarganya sehari-hari dibandingkan dengan pendapatannya dan pajak yang dibayarnya selama ini.

Tidak demikian dengan hal penelusuran rekam jejak apakah para calon pernah terlibat dalam tindak pidana kriminal tertentu yang penanganannya merupakan kewenangan Polri atau Kejaksaan Agung, terutama sekali Polri. Karena bisa saja sekarang saat masih berstatus calon, komisoner dinyatakan bersih, tetapi kelak jika ada pihak tertentu yang mesti berurusan dengan KPK, dan ia didukung oleh aparat yang punya kewenangan besar di Kepolisian, maka potensi kesalahan masa lalu komisoner KPK tetap saja bisa “ditemukan” kembali.

Siapa yang bisa menjamin bahwa dengan adanya penelusuran rekam jejak calon pemimpin KPK di Kepolisian dan Kejaksaan Agung seperti ini bisa menghilangkan secara efektif kemungkinan kelak saat ada kepentingan (politik) tertentu dari pihak tertentu terkait kasusnya dengan KPK, maka tindak pidana masa lalu mereka itu bisa “ditemukan” kembali? Jika pejabat yang berwenang di kepolisian/kejaksaan agung berpihak kepada pihak tertentu itu, maka hal tersebut sangat mungkin terjadi, atau lebih tepatnya terulang lagi. Sebagaimana kasus yang dialami Bambang Widjajanto dan Abraham Samad.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun