Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kapolri Berkomitmen Berantas Premanisme. Percayakah Anda?

9 April 2013   00:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:29 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13654428531328627466

[caption id="attachment_237021" align="aligncenter" width="620" caption="Kapolri Jenderal Timur Pradopo (Sumber: Kompas.com)"][/caption]

Seandainya, penegakan supremasi hukum dan wibawa negara ini tinggi, kecil kemungkinan kasus penyerbuan Lapas Cebongan oleh 11 anggota Kopassus itu tak bakal terjadi. Karena mereka akan segan pada wibawa hukum dan negara, percaya dan menghormati pada proses hukum bagi para pelaku pembunuhan Sersan Kepala Santoso, rekan sesama anggota Kopassus Grup 2 Kandang menjangan, Surakarta.

Tetapi di bawah pemerintahan Presiden SBY, supremasi hukum dan wibawa negara itu runtuh. Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang diumumkan pada Minggu, 7 April 2013, menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia berada pada titik terendah. Hanya 29,8 persen respon yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum di negeri ini, sedangkan sisanya, 56,0 persen menyatakan tidak puas. Penyebabnya antara lain publik tidak percaya aparat penegak hukum bertindak adil dan lemahnya kepimpinan nasional (Kompas.com).

Namun, ironisnya, hal yang sebenarnya kita sendiri sudah bisa rasakan (tanpa harus ada survei) itu, dibantah mentah-mentah oleh pihak Istana. Istana masih percaya (mungkin hanya pura-pura percaya) bahwa penegakan hukum negara ini di bawah pemerintahan Presiden SBY masih tinggi.

Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, tidak benar jika pemerintah membiarkan penegakan hukum suatu kasus tidak berjalan. Menurut dia, pemerintah selama ini memastikan semuanya diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. "Tentu ini bisa dilihat, bisa dikawal, bisa diikuti bersama oleh masyarakat bahwa tidak ada yang kita biarkan," kata Julian di Jakarta, Senin, 8 April 2013 (Kompas.com)

Apabila penegakan hukum itu benar-benar dikawal oleh pemerintahan Presiden SBY tidak mungkin ada kasus seperti GKI Yasmin, Bogor, yang kasusnya telah diputuskan sampai di tingkat Kasasi, bahkan PK Mahkamah Agung, tetapi dilaksanakan bahkan dilawan oleh Walikota Bogor. Sedangkan SBY sebagai Presiden diam saja.

Kalau penegakan hukum betul-betul dijalankan, tidak mungkin ada kasus hukum yang begitu mengistimewakan Rasyid Amrullah Rajasa, putra Menko Perekonomian yang juga besan Presiden SBY. Dia yang menbarak sebuah mobil Luxio dengan BMW-nya di jalan tol, mengakibatkan dua orang tewas. Tetapi tidak pernah ditahan, dan hanya mendapat vonis basa-basi dari hakim, 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan, serta tetap diperbolehkan ke London, Inggris untuk melanjutkan studinya.

Kalau penegakan hukum tinggi, tidak mungkin ormas-ormas anarkisme penindas kaum minoritas bisa tumbuh subur di negeri ini.

Kalau benar penegakan hukum tinggi, tidak mungkin premanisme bisa tumbuh begitu subur di negara ini. Tidak mungkin bisa hidup dan berkembang pesat kelompok-kelompok preman seperti kelompok Hercules, kelompok John Kei, dan lain-lain.

Salah satu pejabat tinggi  yang paling bertanggung jawab atas tumbuh suburnya premanisme di negeri ini adalah Jenderal Polisi Timur Pradopo, Kapolri. Sejak dia dilantik pada 22 Oktober 2010 sebagai Kapolri, premanisme justru semakin tumbuh subur dan semakin berani terang-terangan menjalankan aksinya.

Presiden SBY sendiri secara implisit mengakui tidak puas dengan kinerja Timur Pradopo sebagai Kapolri. Namun demikian, dia mengatakan bisa memahami semakin kompleks permasalahan sosial dan menjaga keamanan masyarakat sat ini. “Tidak mudah menyalahkan dia,” kata SBY (Tempo.co).

Pada Agustus 2013 nanti, SBY telah memastikan akan mengganti Kapolri Timur Pradopo (bersama dengan Panglima TNI Laksamana Agus Sumartono), tetapi bukan karena alasan kinerja Timur yang buruk, melainkan karena alasan menghadapi Pemilu 2014.

Presiden SBY saja bisa merasakan ketidakpuasan itu. Apalagi rakyat yang merasakan langsung akibat dari kinerja yang buruk dari Kapolri ini. Salah satunya adalah premanisme itu. Ironisnya, SBY menolak mencopot Jenderal Timur dengan alasan itu.

Seolah baru bangun dari tidurnya yang panjang, Senin, 8 April kemarin, Jenderal Polisi Timur Pradopo menyatakan komitmennya untuk memberantas premanisme.

Timur mengatakan, pihaknya memetik pelajaran dari peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Dia mengaku pihaknya akan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Premanisme harus diberantas dan diproses secara hukum. Tidak akan ada toleransi bagi preman,” katanya (Kompas.com).

Kapolri mengatakan, jika ada penyimpangan yang dilakukan anggotanya, seperti bekerja sama dengan preman, ia berharap masyarakat menyampaikannya kepada kepolisian. Menurutnya, laporan tersebut akan diproses.

"Kalausweepingperlu dilakukan, ya, kami akan lakukansweepingsecara rutin. Yang jelas tidak akan ada lagi toleransi untuk premanisme," ucap Kapolri. Anda percaya? Ini bukan pertama kali Timur Pradopo menyatakan komitmennya untuk memberantas premanisme. Ketika dia menjadi calon tunggal Kapolri yang baru (menggantikan Bambang Hendarso Danuri), Timur sudah pernah menyatakan komitmen untuk memberantas premanisme, jika terpilih sebagai Kapolri. Di dalam paparan makalahnya sebagai syarat untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, pada 14 Oktober 2010, Timur menyampaikan 10 program prioritas yang akan dia segera laksanakan dalam 100 hari pertama hingga akhir masa jabatannya. "Sepuluh program prioritas ini dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya pelayanan prima yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Timur ketika itu (Kompas.com)

Di dalam 10 program prioritas itu terdapat program pemberantasan premanisme. Itu ada di angka 2 pada programnya tersebut. Lengkapnya berbunyi sebagai berikut:

“2. Meningkatkan pemberantasan preman, kejahatan jalanan, perjudian, narkoba, illegal logging, illegal fishing, illegal mining, human trafficking, dan korupsi.” Sepuluh program tersebut, sebut Timur, dibagi dalam empat periode prioritas. Program angka 2 tersebut berada di dalam periode 100 hari kerja pertama (November 2010 – Januari 2011). Korupsi, premanisme, narkoba, dan kejahatan jalanan,  justru meningkat ketika Jenderal Timur Pradopo menjabat sebagai Kapolri, sampai hari ini. Belum lagi bentrok horizontal di daerah-daerah karena konflik pertanahan, pemilihan kepala daerah, suku,  dan lain-lain. Namun, baik Timur sendiri, DPR yang mengujinya, dan Presiden SBY, lupa dengan 10 program prioritas kerja tersebut. Dua setengah tahun kemudian, yakni sekarang ini, Jenderal Polisi Timur Pradopo mengulangi lagi komitmennya itu. Khususnya tentang pemberantasan premanisme, tanpa toleransi. Percayakah anda? ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun