Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan featured

Ketidakpahaman Anies Baswedan terhadap Problem DKI Jakarta

19 Juli 2018   23:42 Diperbarui: 17 Oktober 2018   08:35 17283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Begitulah jika Gubernur tidak menguasai permasalahan Ibu Kota, sampai tidak tahu bahwa sejak 2016 mega proyek itu sudah ditetapkan sebagai Proyek Strategis  Nasional, dan tidak tahu pula bahwa pembangunan jalan tol bukan kewenangan Gubernur, tetapi bersikap seolah-olah adalah "Gubernur Republik Indonesia".

Permasalahan yang segede  mega proyek itu dia ia tidak bisa melihatnya, bagaimana dengan persoalan-persoalan kecil rakyat, yang di era Ahok dibawa langsung ke hadapan Gubernur, kini dilimpahkan ke kelurahan-kelurahan, menjauh dari sang Gubernur?

Kasus mega proyek enam ruas tol dalam kota ini hanya merupakan salah satu contoh kongkrit ketidakmampuan Anies menguasai permasalhaan Ibu Kota, contoh lain yang jauh lebih kecil adalah bukti tentang ketidakmampuan dia menyelesaikan rehabilitasi pembangunan trotoar sepanjang Sudirman-Thamrin yang panjangnya hanya sekitar 5 km. Alhasil proyek trotoar itu pun dipastikan baru akan selesai setelah Asian Games 2018 usai, atau Oktober 2018.

Karena tak mampu mengejar target harus selesai sebelum Asian Games 2018 dimulai (18/8/2018), akhirnya untuk sementara trotoar di kawasan itu pun hanya dicat saja.

(Koran Tempo, 14/7/2018)
(Koran Tempo, 14/7/2018)
TGUPP

Anies juga ditenggarai tak menguasai banyak masalah di Ibu Kota. Untuk itulah ia merasa perlu membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)  dengan jumlah anggota maupun anggaran yang jumbo, yakni 74 orang, dengan anggaran untuk gaji mereka sebesar Rp. 28 miliar (bandingkan TGUPP di era di era Ahok yang hanya 9 orang, dengan anggaran hanya Rp. 2,5 miliar).

Selain diduga untuk membalas budi untuk beberapa anggota tim suksesnya di masa Pilkada DKI Jakarta 2017 yang diangkat sebagai ketua dan anggota TGUPP ini, juga diharapkan 74 anggota TGUPP ini bisa membantunya menutupi ketidakpahamannya terhadap masalah-masalah DKI Jakarta.

Pembentukan TGUPP sendiri juga menunjukkan ketidakpahaman Anies tentang keberadaan TGUPP itu, selain dari PNS Pemrpov DKI Jakarta, ia juga merekrut beberapa orang ahli yang bukan PNS, yaitu beberapa anggota tim suksesnya di Pilkada dKI 2017 sebagai ketua dan anggota TGUPP, dan bersikeras membayar gaji mereka semua dari APBD.

Ketika Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan tidak boleh menggunakan sepenuhnya APBD untuk membayar gaji TGUPP-nya itu, Anies ngambek, mengeluh, mengadu dan curiga kepada Mendagri telah mempolitisasi TGUPP-nya, karena tidak suka kepada dia, maka melarang TGUPP-nya itu dibayar gajinya dari APBD. Ia mengatakan, kenapa di era Jokowi dan Ahok, gaji TGUPP bisa dibayar dari APBD, kenapa TGUPP Anies tida boleh. Ada apa ini?

Anies tak paham, di era Jokowi dan Ahok, ada anggota TGUPP yang dibayar dari APBD, tetapi itu dikarenakan anggota TGUPP-nya berasal dari PNS Pemprov DKI juga, yaitu dari  mantan kepala dinas yang tak punya jabatan (non-job), dengan pertimbangan karena mereka punya pengalaman dan keahlian. Daripada tidak ada jabatan, maka diberdayakan untuk mengawasi serta memberi masukan.

Di era Ahok, ada beberapa anggota TGUPP yang direkrut dari luar (bukan PNS), terhadap mereka Ahok membayar gajinya dari dana operasional gubernur yang diterimanya setiap tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun