Mohon tunggu...
Bryan Pasek Mahararta
Bryan Pasek Mahararta Mohon Tunggu... Freelancer - Youth Society

Youth Empowerment | Broadcasting Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dari Teuku Hasan Sampai Ignasius Jonan

24 Februari 2017   03:43 Diperbarui: 24 Februari 2017   03:58 1107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://kidnesia.com

Sudah bukan rahasia lagi jika kekayaan sumber daya alam Indonesia memang menjadi primadona dunia. Lokasi yang sangat strategis di antara garis khatulistiwa dan diapit oleh 2 (dua) samudera yang menghasilkan kekayaan hayati tumbuh beraneka ragam dan akan membuat iri bukan hanya negara tetangga saja, tetapi juga seluruh negeri di penjuru dunia.

Wajar, jika dalam salah satu pidatonya, Sukarno pernah berkata :

"Negeri kita kaya, kaya, kaya-raya, saudara-saudara. Berjiwa besarlah, berimagination. Gali ! Bekerja! Gali! Bekerja! Kita adalah satu tanah air yang paling cantik di dunia".

Ya! Sukarno bahkan sering mengatakan bahwa Indonesia sebagai taman sari dunia yang selalu menggoda bangsa-bangsa lain di seluruh penjuru dunia. Untuk itu, Sukarno menegaskan agar pemuda-pemudi Indonesia dapat memahami apa itu namanya nasionalisme.

Tapi bukan nasionalisme tiruan barat atau yang chauvinis seperti halnya nasionalisme yang digembar-gemborkan oleh Hitler di masa kepemimpinan Nazi ataupun Mussolini di tanah Eropa. 

Jauh sebelum itu, ketegasan tersebut juga telah Sukarno sampaikan pada saat pidato sidang PPKI 1 Juni 1945 dalam mencari dasar negara Indonesia merdeka yang mengatakan bahwa nasionalisme Indonesia harus hidup dalam taman sari-nya Internasionalisme.

Jika salah seorang founding father negeri ini berkata demikian, lalu bagaimana dengan semangat para generasinya? Apakah kita sudah benar - benar menjalankan apa itu yang dimaksudkan nasionalisme yang tidak chauvinis dan tumbuh sebagai taman sari-nya Internasionalisme?

Belakangan ini ramai bermunculan terkait tindakan tegas pemerintahan Jokowi yang menginginkan adanya progres nasionalisasi aset sebagai bentuk kemandirian bangsa Indonesia ditengah perkembangan politik - pertumbuhan ekonomi dunia.

Sebagai suatu keharusan yang telah diatur dalam UUD Pasal 33 mengenai pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat Indonesia.

Adalah menjadi kewajiban pemerintah dalam memanajemen segala kekayaan alam untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan rakyatnya, dari Sabang sampai Merauke.

Salah satu permasalahan saat ini mengenai Kontrak Karya (KK) PT. Freepot sebagai perusahaan tambang terbesar dunia yang berada di Indonesia. Sekilas jika dikaji lebih mendalam, adapun dampak-dampak yang diberikan oleh perusahaan ini tidaklah sebanding dengan apa yang diterima oleh negara. Bahkan, tampak jelas ketimpangan dan kesenjangan sosial yang diberikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun