Mohon tunggu...
Arifin Basyir
Arifin Basyir Mohon Tunggu... pensiun pegawai negeri -

jujur aja n terus terang sebenarnya aq ini gaptek asli. awalnya ngenal komputer itu sebagai salah satu mainan anak (komidi puter). demikian juga tentang internet, dulunya ngenal itu sebagai makanan (instan mi, telur dan kornet). awal belajar ngenet didaftarin teman jadi anggota jamaah feisbukiyah (belakangan baru tahu kalau istilah yang bener feisbuker). ketika jadi feisbuker tiap buka akun koq ada tulisan apa yang kau pikirkan dan tuliskan sesuatu di dinding. iseng-iseng belajar nulis disitu. nulis lagi di dinding feisbuker artis tentang surat cinta dan puisi cinta. belajar terus baca koran kompas.com, disitu ada kolom komentar. iseng lagi nulis disitu. pada suatu hari mengenal kompasiana.com. ada kolom komentar yang cukup luas untuk belajar nulis. asyik juga jadi komentator. lama-lama terangsang pingin nulis artikel. waktu ada iklan blogshop, buru-buru ngedaftar. pernah ngikuti blogshop sampai 3 kali (cimart cikarang, kompas jakarta dan itb bandung). sekarang lumayan agak melek teknologi, bisa sedikit nulis n posting aja sudah untung. ya gapteknya masih ada juga sih. belum bisa membuat tautan link klik disini. semoga ada blogshop yang ngajarin gituan. kalau nggak semoga ada relawan yang mau ngajari. aku mau datangi rumahnya, hitung-hitung kopdar... gitu loh. lagian mungkin dapat kopi sungguhan....'kali

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mencegah Pornografi di Internet

30 Mei 2011   03:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:04 2362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Salah satu program promosi sepanjang tahun 2011 adalah talk show dengan tema IT corner yang diselenggarakan secara rutinpada hari minggu terakhir setiap bulannya oleh TB Gramedia Ekalokasari Plaza Bogor. Judul materi yang disampaikan oleh bapak Chandra Iman seorang pakar IT pada hari minggu tanggal 29 Mei 2011 sebagaimana judul tulisan ini adalah mencegah bahaya pornografi di internet.

Meski disampaikan juga definisi tentang pornografi dan bahayanya namun sesuai dengan temanya adalah membicarakan segi teknologi informasinya berhubungan atau disampaikan melalui internet oleh fihak situs tertentu. Hal inilah mungkin yang menjadi keprihatinan banyak orang tua terhadap anak-anak yang kini sudah semakin melek teknologi bahkan tingkat sekolah dasar sekalipun. Bahkan anak-anak setingkat umur TK juga sudah ada yang mampu berinteraksi sosial dengan mengoperasikan computer sebagai jalan menuju penjelajahan internet

Tidak mungkin dapat sepanjang waktu orang tua mendampingi anak-anaknya berselancar menjelajahi dunia maya dengan segala aspek kehidupan yang terkandung didalamnya. Apalagi juga banyak terdapat rental warnet dengan hargatiap jamnya yang sangat murah terjangkau dengan uang jajan harian anak-anak sekolah. Sehingga kekawatiran orang tua akan menjadi kenyataan dan efektifitas membentengi bahaya pornografi di internet menjadi sia-sia atau paling tidak kurang efektif dan kurang efisien.

Kesimpulan dari pembicaraan tentang mencegah bahaya pornografi di internet, disampaikan bahwa kini telah ada situs penyedia layanan perangkat lunak yang dapat memblokir situs pornografi apabila di akses oleh anak-anak atas permintaan orang tua dengan mendownload melalui mekanisme yang dapat diperoleh dengan cuma-cuma. Sebagaimana umumnya kemampuan pengawasan orang tua tentu tidak akan menjamin sepenuhnya seorang anakterblokir dari akses situs pornografi. Antara lain apabila seorang anak mengakses ke internet bersama dengan teman-temannya yang tidak terlindungi dengan pemblokiran.

Selama ini cara-cara mencegah bahaya pornografi terkesanhanya dengan mempermasalahkan dan menyalahkan obyeknya secara fisik melalui pemblokiran maupun dengan penerapan undang-undang anti pornografi dan pornoaksi (UU_APP) dengan berbagai sangsi hukum dan hukumannya. Sepertinya belum menyentuh tentang pemahaman tentang pornografi itu sendiri yang cenderung banyak menyangkut perilaku dan sikap mental kebanyakan orang yang tidak sama memahami definisi pornografi.

Di lain fihak definisipornografi juga belum tentu dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat, sebagaimana terjadi beberapa tahun yang lalu terjadi pro dan kontra serta mungkin juga ada yang netral ketika dalam hal ini diberlakukannya UU-APP. Paling tidak kalangan pekerja seni khususnya seni patung dan kalangan ilmuwan yang berkaitan dengan organ reproduksi manusia menentang diberlakukannya UU-APP.

Terlepas dari masalah pro dan kontra tentangpornografi dan definisinya menurut UU-APP, dalam salah satu kamus lengkap bahasa Indonesia disebutkan bahwa pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan tulisan atau lukisan untuk membangkitkan nafsu seks dan/atau bahan yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat membangkitkan gairah seks. Erat hubungannya dengan arti pornografi adalah seksualitas, yaitu kehidupan seks dan/ atau dorongan seks serta sensualitas yang berarti rasa senang dalam menikmati yang berkaitan dengan hubungan seksual (kenikmatan yang bersifat naluriah dan instingtif).

Kalau boleh diartikan bahwa pornografi juga berarti seksualitas dan sesnsualitas maka logikanya tidak ada alasan sebagai ancaman yang membahayakan, justru sebaliknya membahagiakan. Kalaupun ada bahaya, tentu ada yang salah dalam pemahaman, cara penyampaian dan penerapannya secara baik dan benar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor penyebab. Karena itu ‘kesalahan-kesalahan’ tersebut yang kiranya perlu dibenahi terlebih dahulu secara professional dan proporsional.

Apalagi kalau boleh dikatakan bahwa pornografi (baca ‘seksualitas dan sensualitas’) adalah bersifat naluriah dan instingtif, maka dapat diartikan bahwa pornografi merupakan salah satu atau menjadi bagian kebutuhan hidup manusia, sebagaimana manusia membutuhkan makan, minum, sandang, pangan, papan, dsb. Maka sungguh naïf bila pornografi ‘seksualitas dan sensualitas’ menimbulkan bahaya, sampai-sampai harus dilarang bahkan sampai ketingkat peraturan dan perundangan seperti halnya tindak kriminal.

Salah satu ‘kesalahan’ pemahaman’ terhadap pornografi ‘seksualitas dan sensualitas’ selama ini mungkin terlalu berlebihan dalam mentabukannya, atau sebaliknya di lain fihak justru mensakralkannya.Kalaupun itu didapat secara turun temurun dari nenek moyang terdahulu, itu semata-mata karena keterbatasan dan kesederhanaan pola pikir orang dahulu kala sesuai dengan jamannya yang masih belum mengenal budaya peradaban jaman modern  sebagaimana masa kini. Seiring dengan kemajuan jaman dan semakin sempurnanya nalar danlogika pikiran manusia, maka idealnya budaya atau kebutuhan manusia juga perlu berkembang secara berimbang sesuai jamannya.

Contoh sederhana yang kelihatannya remeh temeh ‘kesalahan’ atau paling tidak kurang tepat adalah dalam menyebut alat kelamin, selama ini secara turun temurun hampir semua orang menyebutnya adalah alat kemaluan. Secara logika pikir, bukankah sebaliknya bahwa alat kelamin itu alat kebanggaan? Artinya orang akan bangga mempunyai alat vital itu dan berfungsi normal. Baru kemudian orang akan merasa malu seandainya tidak punya alat kelamin atau punya tetapi tidak berfungsi atau sering disebut tidak poten (impoten). Orang yang gagah perkasa akan malu kalau tidak mampu ‘mengagahi’ pasangan lawan jenis kelaminnya secara baik , benar, beradab dan bermartabat. Pasutri akan merasa malu dan tidak bahagia kalau tidak mempunyai keturunan hasil dari potensi alat kebanggaannya, bukan alat kemaluannya.

Agar tidak berlarut-larut dan salah kaprah dalam hal pornografi ‘seksualitas dan sensualitas’ harus segera dilakukan pembenahan melalui pendidikan seksualitas (sexual education) yang baik dan benar, professional dan proporsional. Jangan biarkan anak-anak belajar seksual sendiri secara informal dengan caranya sendiri atau melalui media yang tidak terkontrol. Pelan namun pasti secara bertahap masukkan  kedalam kurikulum pendidikan formal anak sekolah sebagai bagian atau cabang dari biologi yang kini sudah ada, yang secara khusus nantinya lebih rinci dalam anatomi dan fisiologi organ reproduksi. Sementara dikemas dulu sebagai kegiatan ekskul dalam palang merah remaja atau kelompok ilmiah remaja, misalnya.

Secara tidak disadari bahwa sebenarnya selama ini kita telah memperkenalkan pendidikan seksual terhadap anak-anak TK dalam bentuk nyanyian yang intinya mengajarkan mengenali terbentuknya suatu keluarga yang tentu tidak lepas dari kegiatan seksualitas dan sensualitas. Coba perhatikan lirik lagu anak-anak berikut ini : ’ satu-satu aku sayang ibu, dua-dua juga sayang ayah, tiga-tiga sayang adik-kakak, satu dua tiga sayang semuanya.

Seandainya nanti ada pendidikan seksual yang formal di sekolah, bukan tidak mungkin antara lain disampaikan melalui nyanyian semacam itu. Kalau di tingkat SD dan sekolah menengah dapat dikemas melalui nyanyian yang dimodifikasi liriknya dari nyanyian anak TK, ya kenapa tidak. Selama hal itu dipahami dan disampaikan secara baik dan benar serta professional dan proporsional dalam kerangka pendidikan seksual yang bermartabat. Maka sesuatu yang selama ini dianggap pornografi, saru, tabu atau apun namanya lama kelamaan akan menjadi terbiasa.

Salah satu contoh nyanyian yang liriknya dimodifikasi dari nyanyian anak TK untuk anak SD atau sekolah menengah, misalnya sbb : ‘satu-satu ayah nutup pintu, dua-dua ibu buka baju, tiga-tiga ayah dan ibu menjadi satu, satu dua tiga punya adik baru’.

Tags : pornografi, pornoaksi, sex education,UU-APP,TI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun