Mohon tunggu...
Asron Da Finsie
Asron Da Finsie Mohon Tunggu... Local Civil Government -

Mengisi waktu luang dengan menulis sepulang kerja aplikasi penglihatan mata, hati dan telinga terhadap lingkungan sekitar untuk perubahan kehidupan yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika 20M DPR Bergulir Bersanding dengan PNS

24 Juni 2015   02:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:22 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DPR mengusulkan dianggarkannya dana aspirasi sebesar Rp 20 M per tahun untuk tiap anggota DPR. Totalnya akan mencapai Rp 11, 2 triliun per tahun. Dana aspirasi ini diharapkan akan digunakan jadi penunjang pemerataan pembangunan. Namun, penolakan atas dana aspirasi ini disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk Mantan Presiden SBY. Pada 2009, DPR pun pernah mengajukan dana aspirasi tetapi tidak disetujui oleh SBY. (Kompasiana, Topik Pilihan)

Setelah melalui proses interupsi yang panjang, rapat paripurna DPR memutuskan untuk mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Tiga fraksi menyatakan menolak melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura. (Kompas, 23/6/2015).

Ketika membaca kedua item diatas, saya cuma bisa merenung dan mengeluarkan opini pribadi yang jangan salah ditafsirkan bahwa opini saya ini mesti benar. Mungkin ini hanya muncul karena kegalauan hati saya saja yang tidak bisa membayangkan angka 20M tersebut begitu besar dan banyak dan akhirnya opini saya seperti tertulis berikut ini.

Jika anggota DPR bisa mendapatkan dana aspirasi 20M per orang, maka PNS juga bisa (mungkin) gajinya naik menjadi 50% per orang. Bandingkan seorang PNS Gol. IV dengan masa kerja 20 Th, gaji kurang lebih hanya 5 juta 96 ribu rupiah per bulan, itu sudah termasuk tunjangan jabatan Esselon III dan tunjangan lainnya (istri, anak 2, beras dsb) tanpa TKD (Tunjangan Kinerja Daerah), harus aktif bekerja dari pukul 08 pagi sampai 04 sore selama lima hari kerja. Itupun kinerjanya harus baik, jika tidak baik maka siap2 di nonjob-kan (tanpa jabatan), jika ada PNS yang tidak mengeluh dengan gaji segitu, itu artinya PNS tersebut ikut berbisnis dengan korupsi waktu ataupun berdua suami isteri PNS semua. Tapi yg berdua ini hanya sebagian kecil saja. Dengan gaji sejumlah tersebut bagaimana mereka akan menghidupi isteri dan anak-anaknya yang rata-rata PNS dengan masa kerja 20 Th sudah mulai meng-kuliah-kan anak mereka. Ditambah lagi jika mengusulkan beasiswa melalui Perguruan Tinggi tempat anak mereka kuliah tidak akan diterima dengan alasan orang tua mereka PNS. Sedangkan anggota DPR dengan semua fasilitas yang dimiliki masih tega untuk meminta dana aspirasi 20M tersebut. Apa mereka tidak melihat PNS yang notabenenya rekan, teman seperjuangan (eksekutif) dalam membangun negeri ini harus terseok-seok dalam meniti hidup dan kehidupan mereka. Untuk kenaikan gaji PNS 6% saja itupun begitu alot dalam pembahasannya. Terkesan seolah-olah para PNS itu hanya makan gaji buta saja tidak bekerja. Apa mereka tidak tahu bagaimana seorang PNS harus tertib administrasi, harus turun kelapangan mengecek dan croscek dari sebuah pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Karena jika pekerjaan tersebut tidak rapi maka harus bersiap menghadapi kritik masyarakat langsung, juga kritik dari LSM. atau bisa juga hotel Prodeo menunggu. Apa mau dikata itulah kenyataan faktanya. bahwa PNS memang harus mengencangkan ikat pinggangnya, tapi hati-hati nanti terlalu kencang, pinggang jadi putus pula.

Lubuklinggau, 24 Juni 2015

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun