24 Juni 2015 02:16Diperbarui: 24 Juni 2015 04:221871
DPR mengusulkan dianggarkannya dana aspirasi sebesar Rp 20 M per tahun untuk tiap anggota DPR. Totalnya akan mencapai Rp 11, 2 triliun per tahun. Dana aspirasi ini diharapkan akan digunakan jadi penunjang pemerataan pembangunan. Namun, penolakan atas dana aspirasi ini disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk Mantan Presiden SBY. Pada 2009, DPR pun pernah mengajukan dana aspirasi tetapi tidak disetujui oleh SBY. (Kompasiana, Topik Pilihan)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.