Mohon tunggu...
arfian darmawan
arfian darmawan Mohon Tunggu... -

Bersyukur merupakan hal terindah dalam hidup

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pungutan Liar

23 Mei 2013   09:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:09 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini orang berfikirnya ingin cepat mendapatkan hasil tanpa ingin bekerja atau pun berjuang untuk mendapatkan hasil tanpa adanya ketrampilan. Pungutan liar salah satunya kita ketahui banyak kasus-kasus tentang peungutan liar yang terjadi negara ini pungutan liar bisa saja termasuk dalam kategori tindak korupsi, biasanya kasus-kasus pungli terjadi diterminal-terminal, pelabuan bahkan di kantor institusi-institusi yang kelihatanya formil tetapi sebenarnya juga melakukan pungli, tapi memang dalam hal ini sulit di deteksi karena dilihat dari luarnya sangat meyakinkan. Pelakunya pun biasanya beragam mulai dari pereman, penipu yang mengaku sebagai petugas.

Pelaku pungutan liar tak hanya terjadi pada kelas rendahan tetapi sudah memasuki kelas menengah ke atas contohnya pada kepolisian kita ketahu kepolisian merupakan pelindung masyarakat, membuat nyaman warga, akan tetapi dalam kehidupan keseharian kita banyak polisi-polisi yang malah membuat masyarakat menjadi takut dan resah jika melihat polisi, sebabnya banyak polisi yang melakukan pungutan liar dengan dalih melaksanakan atau mengemban tugas, tetapi sebenarnya hanya untuk kepentingan dan keuntungan  pribadi saja tak hanya itu saja banyak sekolah pun melakukan pungutan liar. Tetapi dengan adanya kebijakan dan peraturan dalam pemerintah memberantas pungutan liar sedikit banyak sudah membantu masyarakat yang tergangu dengan adanya pungutan liar yang terjadi. Perbaikan perundang-undangan sebagai senjata ampuh, dan Perbaikan sumber daya manusianya yang akan menjadi penegak hukum yang cakap, jujur dan integritasnya terjamin (Komisi Pemberantasan Korupsi yang independen) Walaupun aturan tersebut masih jauh dari harapan karena. Ini menurut saya jika ada yang salah mohon maaf.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun