Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sengkarut Jiwasraya: Ramai dan Butuh Nyali Besar untuk Solusi Tuntas!

30 Desember 2019   01:09 Diperbarui: 16 Januari 2020   19:00 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Silang sengkarut wacana publik soal kasus Jiwasraya sama sekali belum menawarkan solusi yang masuk akal dan bisa diterima bagi nasabah, bagi badan usaha Jiwasraya sendiri, maupun bagi pemegang saham (pemerintah c.q. Kementerian BUMN).

Kebanyakan yang dibicarakan adalah soal: tangkap dan penjarakan pelaku kejahatan kerah putih ini! Kenapa mantan direksinya bisa punya koleksi moge? Kok mantan direksi bisa kabur ke luar negeri? Kok ada yang bisa jadi pejabat penting di istana? Dlsb.

Peluru hujatan juga mengarah ke OJK, sang polisi lalu lintas lembaga keuangan. Apa kerja OJK? Ngapain aja selama ini? Kenapa bisa kebobolan? Dst...dst...

Lalu? Bagaimana dengan nasib ketiga stakeholders ini (nasabah, perusahaan dan pemegang saham)? Kita tidak mau hanya hiruk-pikuk opini tanpa arah solusi yang jelas.

Jadi langsung saja, yang dimaksud dengan solusi tuntas secara sederhana adalah:

  • Identifikasi dan petakan masalah secara jernih (ada dua soal besar: masalah investasi dan masalah polis asuransi), siapa para pelaku yang terlibat, apa modusnya, kapan (time line-nya) kasus ini bakal masuk ke ranah hukum (perdata dan/atau pidana)?
  • Rencana restrukturisasi keuangan Jiwasraya. Bagaimana memperbaiki posisi neraca dan arus kas supaya bisa disampaikan proyeksi rencananya kepada para pemangku kepentingan. Kapan langkah-langkah ini akan dilakukan (time-line)nya?
  • Rencana program kepada para nasabah pemegang polis. Di sini juga mesti dibedakan antara persoalan nasabah investasi (yang memang mesti ikut menanggung resiko investasi), dan persoalan pemegang polis asuransi (yang klaimnya wajib dibayar). Kapan rencana ini akan disampaikan (time-line)nya?
  • Rencana kesepakatan bersama para pemegang saham. Bagaimana pertangungjawaban kepada pemegang saham? apakah mereka mesti menyuntikan pinjaman pemegang saham, atau mesti bail-out? atau bakal mengalami delusi jika ada investor baru yang mau masuk? Kapan strategic-plan ini bisa disampaikan?

Sementara ini yang jadi hiruk-pikuk di publik adalah jumlah uang yang katanya hilang. Ada yang bilang kerugian sementara ini sekitar 13 trilyun lebih, dan ada potensi kerugian sampai 30 trilyun, bahkan sampai 40 trilyun atau bahkan bisa lebih lagi. Serba tidak jelas, dan masih sumir. Dari sektor mana sih yang hilang atau rugi? Gagal bayarnya itu dari polis yang klaimnya tidak terbayar atau dari program investasi (semacam unitlink)nya yang merugi?

Selidiki sejarah pergerakan arus-kas.

Hanya secara operasional perusahaan, logikanya sederhana saja. Gagal bayar itu pastilah lantaran arus-kas perusahaan tidak punya likuiditas yang cukup.

Pertanyaan logis berikutnya tentu, kenapa likuiditas arus-kasnya tidak cukup? Kemana uang kas itu dipakai? Kemana uang kas itu mengalir? Sejak kapan? Oleh siapa? Atas arahan siapa? Untuk kepentingan apa? Apa motif dibelakangnya? Dst...dst...

Bukankah perusahan sebesar Jiwasraya dengan pengalaman bertahun-tahun mengelola dana nasabah, pastilah punya rencana/ proyeksi arus-kas (cash-flow plan) kedepan. Anggapannya, Jiwasraya pasti telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan ketat dan hati-hati (rigorous and prudent). Rencana pembayaran polis adalah action-plan yang bisa dihitung berapa kebutuhannya? Dan oleh karena itu bisa disiapkan dananya sebelum jatuh tempo.

Lagi pula, untuk aspek polis asuransinya, seyogianya ada re-asuransi yang menjadi semacam ban-serep perusahaan asuransi. Ini common-practice di dunia asuransi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun