kompasiana.com/anangprash (sabtu, 23/9/2017) - Para pedagang di kawasan Taman Kota Satu (Tamkot Satu) Tangerang Selatan hanya mengakui keberadaan APKLI (Assosiasi Pedagang Kaki Lima) Tangerang Selatan yang dipimpin oleh Desman Ariando. Para Pedagang tidak mengakui adanya paguyuban pedagang tamkot satu dan menilai bahwa Paguyuban itu fiktif karena keberadaannya tiba-tiba , serta tidak ada yang tahu proses pembentukannya dan pedagang tidak dilibatkan.
Seperti diketahui pada tulisan sebelumnya, Lie yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Paguyuban, sepak terjangnya yang mendasarkan tindakannya dari surat penunjukannya dari Dinas Lingkugan Hidup Tangsel yang ditandatangani langsung oleh Plt nya Muqoddas Syuhada, namun tidak berapa lama kemudian surat keterangan itu dicabut kembali oleh MuQoddas.
Dengan dicabutnya SK dari Dinas Lingkungan Hidup Tangsel itu secara konsekuensi logis Paguyuban yang diklaim Lie itu sudah tidak diakui keberadaannya alias Paguyuban Bodong atau Paguyuban fiktif, tidak berhak menarik pungutan dari pedagang apalagi melakukan penyegelanan kios para pedagang.
Fran Simamora, yang merupakan salah satu pengurus APKLI di salah satu media online di tangerang selatan mempertanyakan Apkli yang diperpanjang kepengurusannya kini berpihak ke Lie dan Fran kemungkinan besar yang ikut berperan mendirikan Paguyuban Fiktif dan Lie yang memberikan dana, karena sepengetahuan para pedagang , Lie itu selalu membagikan uang kepada pengikutnya, karena Lie sudah berhitung bahwa Tamkot satu bisa jadi Tambang Emas dengan pungutannya.
Tiga Dosa Lie yaitu pertama mendapat Fasilitas berupa dua kios padahal pedagang yang lain hanya mendapat jatah satu kios, kedua saat renovasi Lie tidak membongkar kiosnya, ketiga tiba-tiba memungut pungutan di luar APKLI caranya dengan membuat Paguyuban Fiktif.
Harapan para pedagang kepada ketua Apkli Desman Ariando agar melakukan tindakan tegas dan memecat Lie serta Fran yang telah berkianat kepada organisasi Apkli yang telah mendirikan Paguyuban fiktif dan meresahkan para pedagang di Tamkot satu. Pedagang juga mengingatkan agar jangan membayar pungutan ke Paguyuban Fiktif. ***AP