Isu pelanggaran HAM, kesetaraan gender, pemanasan global, dan korupsi merupakan isu global yang kerap diangkat dalam kongres tersebut atau yang melibatkan forum internasional lainnya.
Ada beberapa alasan mengapa kasus Novel dibawa AII dalam forum internasional. Pertama, serangan terhadap Novel erat kaitannya dengan pelanggaran HAM dan korupsi sehingga perlu mendapat dukungan baik di dalam maupun luar negeri.
Kedua, kasus Novel dinilai telah mengancam agenda reformasi dalam upaya memberantas korupsi dan menegakkan HAM secara internasional.
Dan ketiga, serangan tersebut akan menimbulkan ancaman bagi semua pihak yang berusaha memperjuangkan Indonsia yang bebas korupsi, kekerasan, dan pelanggaran HAM.
Setelah kasus tersebut dibawa dalam forum global, dukungan dari masyarakat internasional diharapkan mampu membantu pemerintah Indonesia dalam menuntaskan kasus Novel.
Penanganan kasus Novel yang belum menemui titik terang berpotensi membawa pengaruh buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Lebih dari 2 tahun pasca kejadian, akan tetapi belum satu pun pelaku yang diungkap.
Melibatkan pihak luar dalam menyelesaikan masalah dalam negeri, tentu akan menurunkan citra bangsa Indonesia. Pemerintah akan dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalahannya sendiri sehingga melibatkan pihak asing.
Membawa kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK dalam forum internasional merupakan peringatan keras bagi penegak hukum beserta jajarannya agar segera berbenah dan menyelesaikan kasus tersebut.
Beberapa pendapat mengatakan bahwa dalang penyerangan justru berada dalam lingkaran para pemegang kekuasaan saat ini sehingga sulit untuk diungkap.
Jika tidak segera menemui jalan keluar, penegakan hukum serta pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berjalan maksimal. Dan bahkan berpotensi menimbulkan korban-korban lain seperti yang dialami oleh Novel.
Selain itu, ada usulan agar kasus yang menimpa Novel Baswedan selaku penyidik senior di KPK menjadi salah satu materi yang akan diuji dalam tahap seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.