Mohon tunggu...
Mohamad Agus Yaman
Mohamad Agus Yaman Mohon Tunggu... Freelancer - Seniman

kreator Prov. Kep. Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Makan Bersumbul dari Bangka Belitung

9 Januari 2020   10:12 Diperbarui: 9 Januari 2020   10:17 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tari kreasi "Makan Bersumbul" karya Agus Yaman. Dokpri.

Untuk memeriahkan suasana tersebut, para muda mudi (bujang/dayang) diwajibkan berdencak secara berpasangan dengan diiringi musik Gambus.

d. Berbalas Pantun

dari tiap-tiap dusun/desa yang hadir tersebut, telah menyiapkan regu berbalas pantun, yaitu secara bergiliran, yang satu menjual pantun, yang satu membeli pantun dan sebaliknya, tanpa teks.

e. Membaca do'a selamat

 Membaca do'a selamat secara umum dipimpin oleh penghulu secara agama Islam.

Do'a khusus dari pawang (dukun) yang isi dan tujuannya adalah ucapan terima kasih (Syukur kepada Tuhan) dan mohon kepada Dewi Sri (dewi padi) agar di tahun mendatang lebih meningkatkan hasilnya.

f. Memberi makan parang (golok) dan kapak

Sebelum undangan menikmati Buk (nasi) baru hasil panennya dengan cara "MAKAN BERSUMBUL", terlebih dahulu Buk diberikan kepada parang dan kapak dengan ucapan; 'nah parang kek kapak ikak ko berik Buk Nai, rajin-rajin ude e begawe'. Artinya; nah golok dan kapak, kamu berdua sekarang saya beri makan nasi baru merah, setelah itu nanti kamu rajin-rajinlah bekerja.

C. Acara Inti

Makan Bersumbul

Acara puncak ini dipimpin oleh Duk Inang (Seorang perempuan setengah tua), untuk memberi aba-aba peringatan dan pelaksanaan. Hidangan Buk Nai beserta lauk pauknya disajikan oleh petugas yang telah ditentukan oleh tuan rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun