BTP dan tim pembela hukumnya gagal meyakinkan hakim untuk percaya bahwa ia sama sekali tidak bermaksud menyinggung umat Islam. Tetapi meski gagal, ia telah memberi teladan bagaimana seorang warga negara menghormati hukum dan menggunakan koridor legal untuk mempertahankan diri dari tuntutan.
M Said Didu belum punya kualitas setara BTP dalam kaitan ketaatan menghadapi persoalan hukum.***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!