Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sistem Zonasi 2019: Antara Tata Ruang, Regulasi, dan Label Sekolah

3 Juli 2019   00:16 Diperbarui: 14 Juli 2019   10:07 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:data referensi pendidikan

Bila guru-guru berkualitas di SMAN di Kota Sumbawa Besar ini dipindah tugaskan mengajar di SMA Negeri di Kecamatam Lape atau SMA Negeri di Kecamatan Empang yang berjarak 50 kilo  samapai 80 kilo dari pusat kota Sumbawa, apa  mau para orang  tua yang sudah nyaman hidup dan tinggal dengan semua 'kenyamanan fasilitas penunjang di kota' memilih untuk memindahkan anaknya ke sana? Wallahualam...Berpikir dua kali pasti. Asumsikan itu dengan kota-kota lain di Indonesia

Akar masalahnya mungkin bisa jadi karena RTRW Kota disusun untuk jangka panjang hingga 20 tahun kedepan.Mengintegrasikan wilayah kota dengan skala kegiatan kota seperti tersedianya sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energi,sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber  daya air, dan sistem jaringan pendukung lainnya. Dengan tersedianya sistem jaringan tersebut,akan mendukung sentra bisnis, pusat aktifitas, pusat pendidikan, pusat pergerakan manusia dan barang.

Sumber: PenataanRuang.Com
Sumber: PenataanRuang.Com
Yang diuntungkan adalah SMAN dan sekolah lainnya yang berada di  wilayah kota yang notabene dilabel favorit atau unggulan. Menjadi ironis adalah manakala kebijakan menteri pendidikan (dimana sang menteri berganti orang lima tahun sekali) padahal kebijakan RTRW disusun untuk jangka waktu panjang 20 tahun. Tidak ada koordinasi dan sinkronisasi antar departemen kementerian.

Di satu sisi, masyarakat sudah terlanjur hidup dengan stigma bahwa SMAN dan sekolah unggulan lainnya berada di pusat kota (entah ibukota provinsi atau ibukota kabupaten). Ditambah fasilitas pendukung lainnya, baik di dalam atau luar lingkungan sekolah, yang boleh jadi tidak dimiliki sekolah-sekolah di pinggiran kota atau di kecamatan,  sekalipun berlabel sekolah negeri.

Salam Edukasi,

Sumbawa Besar NTB,

03 Juli 2019, 01.20 Wita

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun