Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Sistem Rujukan Online Bisa "Pangkas" Ribetnya Proses Administrasi di Loket BPJS Kesehatan?

5 September 2018   10:09 Diperbarui: 5 September 2018   10:27 1398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto dari kiri ke kanan: 1. Arief Syaefuddin - Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, 2. Budi Mohammad Arief, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan, 3. Iqbal Anas Ma'ruf - Kepala Humas BPJS Kesehatan (sumber: bpjs kesehatan)

Fase ke-2 adalah fase penguncian, yang mana semua data yang masuk akan disimpan di dalam sistem. Fase ini berlangsung 1 -- 15 September 2018. Sementara itu, fase ke-3 adalah fase pengaturan, yang mana pada fase ini, semua faskes sudah bisa melakukan Sistem Rujukan Online secara sempurna. 

"Banyak hal positif yang diperoleh dari ujicoba selama fase 1, antara lain terkumpulnya data rumah sakit rujukan beserta dokter spesialis/subspesialis berikut jadwal praktiknya. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care. Selain itu, teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana serta mulai dikenalnya konsep rujukan online bagi peserta," jelas Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin, dalam Ngopi Bareng JKN di Jakarta (03/09).

Arief menjelaskan bahwa dari ujicoba fase 1 juga diketahui bahwa terdapat 19.937 FKTP yang sudah mengakses aplikasi P-Care secara real-time dan siap memasuki fase 2. Untuk FKTP yang belum dapat mengakses aplikasi P-care karena kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) dimungkinkan untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya jarkomdat di wilayah FKTP tersebut.

Dalam ujicoba fase 2, telah dilakukan berbagai penyempurnaan. Pertama, upaya FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama) dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) dibuat lebih mudah.

Kedua, dilakukan perbaikan data mapping FKRTL untuk menentukan fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya.

Ketiga, adanya penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti Kanker, Hemodialisa, Thallasemia, Hemofilia, Transplantasi Hati, Transpalantasi Ginjal, TB, Jiwa dan Kusta.

Arief berharap melalui penyempurnaan-penyempurnaan tersebut diharapkan dalam fase 2 ini pelaksanaan sistem rujukan online ini akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan.

Sampai dengan 1 September 2018, tercatat 201.660.548 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 22.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.430 rumah sakit (termasuk klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.091 optik.

Salam.

Adica Wirawan, founder of Gerairasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun