Dalam acara tersebut, Alamprabu sempat menyebut bahwa pornografi narkoba jenis baru. Anda tidak salah baca dan saya pun tidak salah tulis. Semua itu terjadi lantaran efek yang muncul akibat konsumsi suatu konten porno sama dengan dampak yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.
Makanya, seseorang yang keranjingan menonton film porno akan mengalami gejala yang mirip dengan pengonsumsi narkoba, seperti mengalami gangguan psikologis dan menjadi antisosial.
Sewaktu mendengar penjelasan demikian, saya menjadi mafhum. Soalnya, sudah banyak kasus kejahatan yang disebabkan karena seseorang sering terpapar pornografi. Sudah banyak kasus pelecehan seksual, pencabulan, paredofilia, hingga pemerkosan akibat pengaruh yang ditimbulkan oleh pornografi.
Namun, anehnya, kalau sudah tahu memberi dampak negatif, mengapa sejumlah negara, seperti Jepang, tetap melegalkan pornografi? Bukankah semua upaya kita dalam memberantas konten porno di dunia maya akan sia-sia kalau sejumlah negara terus memproduksinya?
Lagi-lagi persoalan ekonomi menjadi alasannya. Alamprabu pun mengamininya. Soalnya, industri ponografi dapat menggerakkan roda perekonomian, bahkan sampai menyumbangkan pendapatan bagi negara-negara yang melegalkannya. Makanya. sampai saat ini, industri tersebut masih terus berjalan.
Sampai di situ, saya kemudian merenung. Andaikan betul-betul ingin menghentikan pornografi di masyarakat, seharusnya sejumlah negara bersatu menjalin komitmen untuk menyudahi industri tersebut. Sayangnya, sampai kini, belum terdengar wacananya.
Salam.
Adica Wirawan, founder of Gerairasa.com
Referensi:
"Sera Amane, Bintang Film Porno Jepang Diduga dari Indonesia", tempo.co, diakses pada tanggal 8 September 2017.