Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menguak Jejak Sebuah Kerajaan Tua yang Terlibas Tapal Batas Dua Negara di Timor

22 Agustus 2017   11:16 Diperbarui: 23 Agustus 2017   22:07 3109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situs Alor-Aitoos, salah satu Situs milik kerajaan adat tua Kobalima (Fatumea, Lo'okeu, Maudemu, Sisi dan Da Colo) di Fatumea (Foto: Dokpri)

Ada hal menarik dapat diketahui di balik tapal batas yang dipasang dua negara Indonesia dan Timor Leste di perbatasan. Tapal batas kedua negara itu telah melibas eksistensi jejak sebuah kerajaan tua yang wilayahnya pernah meliputi 5 kerajaan kecil, 2 di Timor Leste dan 3 di Indonesia.

Berdasarkan hasil penelusuran penulis di lapangan dan literatur, kerajaan tua Timor yang terlibas oleh tapal batas itu bernama Kerajaan Kobalima. Kehadiran penjajah Portugis dan Belanda di Timor telah ikut menghancurkan eksistensi 1 kerajaan tua di Timor yang bernama Kerajaan Kobalima. Sejak kedatangan 2 penjajah itu, Kerajaan Kobalima sudah tidak eksis lagi secara administratif namun masih tetap menjelma dalam tatanan adat Kobalima Timor yang terkenal dan penting.

Secara historis tatanan adat Kobalima mewarisi sebuah kerajaan tua di Timor, yang lebih tepat disebut Federasi Kobalima yang muncul saat Timor belum dikuasai oleh penjajahan Portugis dan Belanda. Melihat kerajaan-kerajaan kecil di bawahnya, wilayah Federasi ini berada setingkat kerajaan agung (keloroan) yang luas. Wilayahnya membentang di lima buah kerajaan kecil di Timor.

Terdiri atas 2 kata Tetun yakni Koba (menurut versi Tetum Fehalaran di Belu) dan Kabir (menurut Tetum Wehali) adalah Seniping atau tempat sirih pinang. Sedangkan lima (dalam bahasa tetum) berarti angka lima. Jadi Kobalima artinya lima tempat sirih pinang.

Nama Kobalima menunjukkan dasar pembentuk Federasi Kobalima pada jumlah 5 bagian kerajaan kecil pembentuk Federasi Kobalima yakni: kerajaan Fatumea dan kerajaan Da Kolo (kedua kerajaan ini sekarang masuk wilayah Timor-Leste) dan kerajaan Lo'okeu, kerajaan Maudemu dan kerajaan Sisi (ketiga kerajaan ini sekarang masuk wilayah Belu-Indonesia).

Orang Tetun menyuguh sirih pinang dalam Koba bagi tamunya adalah salah satu aktivitas adat terpenting. Hidangan sirih pinang dalam Koba menandakan keramahan hati, keihlasan hati, penerimaan dan penghormatan tuan rumah terhadap sang tamu. Tamu yang makan sirih pinang dalam Koba dianggap sebagai anggota keluarga selanjutnya ia dianggap bukan sebagai orang asing lagi.

Latar belakang historis
Bukti sejarah pembentukkan kerajaan ini sebagian besar berdasarkan sumber tradisi lisan dan aktivitas adat yang terlihat pada berbagai situs adat tua (setingkat Ksadan tua) berupa gundukan benteng terbuat dari batu tempat aktivitas ritus-ritus keagamaan dengan ritus-ritus makan bersama di sepanjang wilayah Lookeu, Da Kolo, Maudemu, Sisi dan Fatumea. Kemungkinan budaya kerajaan Kobalima mengacu kepada pengaruh kuat unsur budaya India di mana setelah ritus adat selalu dilanjutkan dengan acara makan bersama.

Kini Federasi Kobalima menjalankan tugas dan peran adat semata-mata dan tidak menjalankan peran politis pemerintahan real di bawah Dewan Perwalian Adat di lima wilayah kerajaan kecilnya. Sulit dipastikan siapakah tokoh raja yang menjadi kepala Federasi Kobalima sejak adanya pembagian Pulau Timor atas 2 bagian oleh Portugis dan Belanda.

Ada kemungkinan sebagian keturunan pemimpin Federasi Kobalima tua ikut mengungsi ke wilayah Timor-Belanda. Yang pasti bahwa sejak masuknya penjajahan Portugis, 2 kerajaan masuk ke wilayah Portugis, dan 2 lainnya masuk ke wilayah Belanda yang kemudian diintegrasikan ke distrik-distrik terdekat.

Mungkinkah di Bawah Pohon Beringin Ini?

 Penulis sendiri dihadirkan sebagai salah satu keturunan dari leluhur Lookeu yang bernama Bei Ote. Beliau merupakan saudara kandung Raja Lookeu yang hijrah ke wilayah Nurobo-Malaka lalu mendirikan rumah adat Umamamulak di Nurobo. Pada tahun 2013 yang lalu, semua anggota klan kerajaan Lookeu yang tersisa dihadirkan dalam acara adat besar di salah satu wilayah Federasi Kobalima meliputi utusan-utusan dari sebagian keturunan kerajaan dari Fatumea, Timor Leste pada tahun 2013 yang lalu. Di sana hadir tokoh-tokoh adat dari Fatumea, Lookeu, Maudemu, Da Kolo, dan Sisi dikawal oleh pasukan PNTL di Fatumea, Timor Leste.

Setelah berjalan melintasi sungai Mota Merak, rombongan kami tiba di sebuah pohon beringin besar di wilayah Fatumea, Timor Leste pada tahun 2013 yang lalu. Di bawah pohon beringin terlihat jelas jejak sebuah keraton tua dengan gundukan batu hitam melekat pada tanah. Tanah-tanah sekitar keraton tua itu merupakan bekas perkebunan tua, dengan sisa-sisa jejak makam tua di dalamnya. Di tempat itu, rombongan melakukan 3 ritual adat: ritual krau natar, hola we lulik, ritual adat Ailor-Aitoos, dll. Semua hewan disembelih dan dipotong-potong di bawah pohon beringin.

Saya segera menyadari adanya keterhubungan klan-klan Kobalima melalui perkenalan saya dengan beberapa tetua adat baik dari Fatumea, Lookeu, dll, dan menyadari bahwa kami berada di sebuah eks kerajaan tua dengan ritual-ritual adat tuanya. Kemudian hari setelah saya mempelajari literatur-literatur, saya baru tahu bahwa wilayah kerajan Fatumea memiliki keterhubungan dengan kerajaan Lookeu dalam Kerajaan Kobalima.

Masalah
Pada perjanjian pembagian pulau Timor antara Portugis dan Belanda pada 1859, salah satu bagian wilayah Federasi Kobalima yakni Tamiru-Ailala dimasukkan ke dalam bagian wilayah Da Colo-Timor-Portugis. Saat itu status Tamiru-Ailala adalah setingkat ketemukungan atau kedatoan di bawah kerajaan Da Kolo. Pada tahun 1893, saat terjadi pertukaran perbatasan antara pemerintahan kolonial Portugis dan pemerintahan kolonial Belanda, Tamiru-Ailala ditukarkan dengan wilayah kerajaan Maukatar. Kerajaan Maukatar dimasukkan ke wilayah Portugis sedangkan Tamiru-Ailala (Alas) dimasukkan ke wilayah Timor-Belanda.

Pada tahun 1917, Tamiru-Ailala dinaikkan setingkat kerajaan menjadi kerajaan Alas (subdistrik) dari distrik Lakekun di wilayah swapraja Malaka. Berdasarkan kontak dari misionaris Yesuit P. A. Matijsen, S.Jpada tahun 1902 diperoleh informasi bahwa raja Alas pada tahun 1902 ialah raja Aloysius Klobor Nai (Raja Mau Banani, mangkat 1905). Beliau digantikan oleh keponakannya yang bernama raja Wilhelmus Lekiberdasarkan SK Gubernemen Timor Nr. 31, tanggal 28 Juli 1917.

Mengambil hikmah
Dengan kita melihat wilayah eks kerajaan Kobalima yang sudah masuk pada wilayah 2 negara, jika mengharapkan keaktifan kembali kerajaan Kobalima secara administratif tentu tidak mungkin terjadi. Secara administratif ia hanya meninggalkan kenangan. Namun aktivitas adat Kobalima tetap ada dan lestari. Kedaulatan adatnya masih terjaga.

Dengan mencari jejak-jejak kerajaan ini, kita menemukan titik temu pemikiran dan sikap bersama kaum tua-tua Timor demi langgengnya persaudaraan dan keakraban masyarakat di 2 negara agar terciptanya keselarasan dan kedamaian yang abadi bagi rakyat perbatasan Indonesia-Timor Leste. Juga demi terciptanya saling hormat-menghormati sesama manusia sebagai makhluk Tuhan yang bermartabat tinggi dan luhur.

Daftar Rujukan:

  • Mengkaka, Blasius, 2016, "Tentang Acara Adat Lo'okeu di Fatumea. Dalam Pendidikan, Keindonesiaan dan Potensi Domestik", PP.194-216, (Depok: Penerbit CV Herya Media).
  • Teyseran, Sixtus, Drs, 2010, "Kerajaan Kobalima". Dalam Sistem Pemerintahan Tradisional di Belu, PP.79-81 (Kupang: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTT).
  • Sejarah Gereja Katolik di Timor 1,2,3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun