Mohon tunggu...
Azwin AbdillahSampurna
Azwin AbdillahSampurna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisiwa

bio

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembagian Kepemilikan dalam Ekonomi Islam

23 Januari 2022   08:58 Diperbarui: 23 Januari 2022   09:04 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

9. Harta lain milik negara yang diperoleh dari badan usaha milik negara (di Indonesia disebut BUMN) semisal; padang pasir, gunung, pantai, laut dan tanah mati yang tidak ada pemiliknya, dan semua bangunan yang didirikan oleh negara dengan menggunakan harta bait al-maal.

Semua yang diatas adalah pembagian kepemilikan dalam islam diamana hal tersebut untuk mengatur umat manusia terhadapa harta kekayaan yang diberikan oleh Allah supaya tidak terjadi kekacaun atau kesimpangan sosial yang terlamapau jauh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun