HOAX merupakan serangkaian berita bohong yang dibuat orang/pihak tertentu untuk menjatuhkan pihak yang serang ataupun mempengaruhi persepsi publik terhadap pihak yang diserang.
Menurut Kementrian Informasi dan Komonikasi (Kemeninfo) menyatakan bahwa ada 137 Juta pengguna internet di Indonesia dan terdapat  800.000  situs penyebar berita bohong/hoax yang juga ada di Indonesia.
800 ribu merupakan angka yang fantastik untuk dunia internet tanah air , sekalipun dalam dunia hukum  kita mungkin telah mengetahui adanya UU ITE ( undang undang internet dan transaksi elektronik) yang siap memjerat para pelaku hoax, namun pada kenyataanya UU tersebut hanya dijadikan alat politik bukan untuk menjerat pelaku hoax yang sebenarnya.
Ketik instrumen hukum gagal dalam melawan hoax maka diperlukan cara yang lain, satu diantaranya ialah Citizen Journalism.
Bukanya tanpa sebab memilih hal tersebut, Â dikarenakan Citizen Jurnalism beserta berita dan informasinya bisa cepat menyebar serta memiliki daya Influencer terhadap persepsi publik, sekalipun harus diakui sumber hoax juga berasal dari Citizen Jurnalism.
Sejatinya Citizen Jurnalism ibarat pisau yang bermata dunia entah itu mau diarahkan untuk menciptkan hoax atau sebaliknya melawan hoax? Sepenuhnya kitalah masyarakat yang menentukan!