Proses penentuan calon lokasi TPA ini menggunakan metode skoring yang dibantu oleh aplikasi GIS untuk mencari potensi daerah yang layak sebagai lokasi TPA. Pemilihan lokasi TPA terdiri dari 3 tahapan yaitu tahapan regional, tahapan penyisihan dan tahapan penetapan.
“Jadi penilaian tiap calon lokasi TPA adalah kawasan yang tidak rawan bencana, memiliki akuifer air tanah rendah dan berjarak minimal >1 Km dari mata air, kemiringan lereng 8-15%, tidak berpengaruh terhadap daerah kawasan lindung (berjarak minimal 500 m) dan berjarak minimal 500 meter dari pemukiman seperti yang disyaratkan oleh SNI 03-3241-1994”, Ujar penjelasan Zulis.
Calon Lokasi Terpilih Berdasarkan Kondisi Geologis dan Hidrologis Kabupaten Banyuwangi
Pada tahapan regional didapatkan 10 calon lokasi rekomendasi dengan nilai overlay tertinggi. Dari kesepuluh calon tersebut dilanjutkan ke tahapan penyisihan sehingga didapatkan satu nilai paling tinggi dari yang lain. Rekomendasi yang sesuai untuk calon pengganti TPA Bulusan yaitu Calon Lokasi VII yang berada di Dusun Sumberdelem, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro dengan luas 0.4641 Km2 atau 46.41 Ha.
Rekomendasi Calon Lokasi TPSA :
Tempat : Kecamatan Kalipuro, Desa Ketapang (75719882.4235 m2)
Luas : 0.4641 Km2 atau 46.41 Ha.
Posisi Geografis : 114°21'45.0" - 114°22'13.2"BT; 8°06'14.5" - 8°06'36.3"LS