Sila ketiga "persatuan indonesia" terkandung dalam QS. Al-Hujurat Ayat 13 "kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal".
Sila keempat "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" terkandung dalam QS. Asy-Syura Ayat 38 "sedang urusan mereka (di putuskan) dengan musyawarah antara mereka".
Sila yang terakhir yaitu sila yang kelima "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia" terkandung dalam QS. An-Nahl Ayat 90 "sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan".
Hal ini menunjukkan bahwa dalam setiap sila pancasila tidak bertentangan dengan apa yang menjadi dasar hukum islam yaitu Al-Qur'an. Dan membuktikan dalam proses perumusan pancasila ini berdasarkan dasar agama islam.
Namun hal ini tidak menjadikan syariat islam sebagai ideologi negara, seperti yang kita ketahui bahwa di masyarakat Indonesia menganut berbagai kepercayaan yaitu seperti Islam, kristen, katholik, hindu, budha dan Konghuchu. Dan sebuah ideologi negara harus dapat mempersatukan berbagai perbedaan tersebut. Karna tujuan di buatnya sebuah ideologi sendiri adalah untuk menjadi dasar, pedoman, rujukan dan juga pemersatu suatu bangsa dan negara.
Lalu, bila sebuah ideologi bercampur dengan agama? Apakah akan menimbulkan masalah? Tentu saja tidak, selama percampuran tersebut tidak bertentangan dengan apa yang ada dalam suatu negara. Fakta bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah penganut agama Islam terbanyak di dunia, mustahil jika tidak ada pembauran diantara kepercayaan dan negara. Dimana islam mendominasi adat istiadat dan budaya di negara Indonesia. Yang mempengaruhi pola pikir masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat non islam di Indonesia.
Kesimpulannya Islam dan Pancasila bukanlah suatu hal sama tetapi diantara keduanya tidak terdapat pertentangan yang dapat merusak keyakinan dan pondasi suatu negara.