Mohon tunggu...
Zuhdi Saragih
Zuhdi Saragih Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi dan Akademisi Komunikasi

PR Advisor | Lecturer | Communications Expert | zuhdi_saragih@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Kecelakaan dan Fenomena Gunung Es

1 September 2022   14:51 Diperbarui: 2 September 2022   11:05 1598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kecelakaan truk kontainer di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022). Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Farida mengatakan bahwa dari catatan yang polisi terima, ada sejumlah korban yang menjadi luka dalam kecelakaan tersebut.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

Tentu saja hal ini pun menjadi penyebab terjadinya kecelakaan terutama di malam hari, apalagi hujan dan sering dijumpai lampu belakang truk tersebut mati atau tertutup oleh pasir.

Hal-hal seperti ini merupakan pemandangan biasa yang dapat kita lihat setiap hari tanpa ada tindakan tegas dari petugas.

Sebenarnya, antisipasi dini dalam mendeteksi kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak laik pakai, telah ada melalui uji KIR sesuai Peraturan N0 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tetapi, lagi-lagi peraturan ini pun seringkali menimbulkan potensi diselewengkan, sehingga akibat dari ketidakdisiplinan aparat dan semua pengampu kepentingan dalam menegakkan aturan berbuah kecelakaan fatal.

Bagaimana sebenarnya mencari benang merahnya dalam penegakan hukum secara proporsional? Apakah akibat dari kecelakaan tersebut dilimpahkan sepenuhnya kesalahan pada sopir?

Kalau terbukti penyebabnya karena rem kendaraan yang tidak berfungsi, maka menurut hemat saya pemilik kendaraan pun turut memberikan kontribusi terjadinya kecelakaan tersebut dan pengadilan harus menjeratnya.

Namun, bila terbukti sebaliknya, rem, ban dan peralatan pendukung lainnya berfungsi dengan baik, maka kecelakaan tersebut merupakan human error yang melekat pada sopir dan harus bertanggung jawab.

***

Zuhdi Saragih
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Nasional Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun