Mohon tunggu...
Trisno  Mais
Trisno Mais Mohon Tunggu... Penulis - Skeptis terhadap kekuasaan

Warga Negara Indonesia (WNI)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gereja Jangan Main Politik Praktis

19 April 2017   03:24 Diperbarui: 19 April 2017   04:45 3249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gereja (kelembagaan) sesungguhnya tidak bisa terlibat dalam politik praktis. Keterlibatan gereja bukan secara individual (eklesia: dipanggil keluar dari kegelapan). Konteks keterkaitan gereja yang dimaksud adalah secara kelembagaan.

Politik dan gereja memiliki hubungan yang sangat erat. Jika politik disandingkan dengan gereja (status lembaga), maka keduanya memiliki esensi dan tujuan yang sama. Politik dipandang sebagai suatu usaha untuk menggapai kesejahteraan. Sementara gereja bisa dijabarkan sebagai tempat; wadah diajarkannya hal-hal baik, membentuk karakter, serta etika secara individual. Selain dari itu, gereja pun dipandang sebagai instrumen membawa umat pada jalan kebenaran yang mengantarkan pada kerajaan surga (kekekalan).

Berangkat dari asumsi bahwa politik itu kotor, politik tidak akan berhasil tanpa kecurangan, suap, korupsi, dan sebagainya. Apalagi pandangan seperti ini punya dukungan teologis tersendiri. Politik dianggap sebagai sesuatu yang bersifat duniawi, sehingga harus ditinggalkan. Belum lagi tafsiran Yoh. 17:14; 16 yang mengatakan, "Mereka bukan dari dunia." dipelintir sedemikian rupa sehingga orang Kristen harus bersikap apatis dan apolitis terhadap dunia dimana dia tinggal.

Jika melihat sejarahnya, sebenarnya ini muncul dari gerakan pietisme yang merupakan counter terhadap kekakuan rasionalistik gereja-gereja Protestan Reformasi kala itu. Gerakan pietisme melihat gereja-gereja Reformasi begitu hebat dalam menalar Alkitab, tapi dibarengi oleh kekeringan spiritualitas. Gerakan pietisme, yang lebih fokus pada kehidupan spiritualitas, akhirnya memilih untuk menarik diri dari dunia. Dunia dan segala isinya, termasuk politik, dianggap sesuatu yang menjauhkan manusia dari Tuhan.

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres 9) Juli lalu, saya mendapat kabar dari seorang teman di Jawa Tengah bahwa ada perkumpulan pendeta-pendeta yang menyatakan deklarasi dukungan pada masing-masing pasangan secara langsung, baik pada Prabowo atau pun Jokowi. Hal yang paling mengherankan saya sekenaan dengan berita itu adalah ada juga sekumpulan pendeta-pendeta non PGI (aliran pentakosta dan kharismatik) sudah melakukan kontrak dengan Prabowo bahwa mereka akan mendukung Prabowo dengan catatan, jika Prabowo menjadi Presiden maka IMB membangun gereja dipermudah dan SKB 2 Menteri dicabut.

Sebenarnya ini bukan hal baru dalam sejarah kekristenan Indonesia. Sejak awal berdirinya gereja-gereja di Indonesia yang dipelopori oleh gerakan zending Eropa, gereja-gereja selalu berlindung dibalik para penguasa, ketika itu kolonial Belanda. Hal ini terus berlanjut dimasa Orde Baru pemerintah Suharto dimana kala itu gereja-gereja sibuk mempopulerkan sebuah teologi pembangunan yang selaras dengan ideologi Repelita Soeharto. Lagi-lagi, gereja lebih memilih mendekat pada penguasa.

Sontak saya berfikir sejenak dan bertanya, kenapa gereja bertindak demikian? Sejak dulu, kekristenan di Indonesia selalu minoritas. Keminoritasan ini tampaknya membawa dampak psikologis yang cukup akut, yang dalam ilmu sosiologi disebut minority complex (MC). MC adalah sebuah fenomena dimana sekelompok masyarakat tertentu merasa minder, kekurangan percaya diri, dan retak harga diri. Kondisi ini mengakibatkan kekristenan harus berlari bersembunyi dibalik sebuah kekuatan yang dirasa mampu melindungi, yaitu penguasa. Sejak dulu, ini dilakukan gereja demi satu tujuan agar gereja bisa berdiri dan umat bisa beribadah dengan tenang.

Bagi saya, kondisi seperti ini sungguh memprihatinkan. Dimensi politis kekristenan hanya satu, mereka bisa beribadah dan bangunan gereja berdiri. Hal-hal yang saya amati tersebut diperkuat oleh beberapa kali saya berbincang dengan pendeta, dan orang Kristen. Variabel-variabel yang dilakukan dalam menganalisa capres pilihan selalu berfokus pada siapa capres paling toleran dengan agama minoritas.

Saya kemudian bertanya, benarkah sikap-sikap politis yang demikian? Kemudian bagaimana seharusnya perspektif Kristen dalam melihat politik?

Membicarakan tentang apa itu politik sebenarnya bukanlah perkara mudah. Setiap defenisi politik yang diberikan sebenarnya mengandung intensi/tarikan-tarikannya tersendiri. Oleh karena itu, untuk kepentingan paparan kali ini, ada baiknya kita membicarakan politik dengan menggunakan pendekatan umum saja.

Setidaknya ada tiga titik penting dalam sejarah pemikiran politik yang perlu kita ulas. Pertama, sejarah pemikiran filsafat Yunani, yang dalam hal ini diwakili oleh Aristotels, dalam judul bukunya, "Politics". Kedua, sejarah revolusi Prancis dimana pemikir-pemikir seperti John Locke, Thomas Hobbes, dan J. J. Rousseau mulai menggagas ide-ide politik modern. Ketiga, kita akan melihat sekilas pemikiran Michel Foucault, seorang filsuf posmodern, tentang konsep kekuasaan dalam politik.

Aristoteles dalam bukunya, "Politics" secara ringkas mengatakan bahwa pada dasarnya manusia ingin selalu melakukan sesuatu yang baik dan secara natur manusia itu akan hidup dalam sebuah komunitas sosial. Aristoteles menyebut hanya dewa dan iblislah yang tidak membutuhkan sebuah masyarakat sosial. 

Dalam sebuah komunitas sosial, tentu akan ada kepentingan yang akan saling bergesekan. Untuk menghindari ini, maka Aristoteles mengatakan perlu untuk mengangkat seorang pemimpin dan hukum, dimana pemimpin ditentukan oleh natur dan takdir seseorang. Dalam melihat mekanisme ini, dimana Aristoteles lebih banyak menekankan masalah natur alamiah manusia, maka tak heran jika Aristoteles menyebut manusia adalah a political animal atau zoon politicon.

Jadi, menurut Aristoteles, politik itu adalah sebuah aturan, norma, atau sistem yang mengatur pola tingkah laku manusia sebagai individu dalam masyarakat sosialnya. Dimensi manusia yang begitu unik dan luas jika dibiarkan begitu saja, maka akan menimbulkan gesekan-gesekan yang membuat manusia itu sulit menemukan kebahagiaan (eudaimonai) atau kedamaian.

Defenisi ini dipertegas oleh pemikir-pemikir Eropa, pasca Revolusi Prancis. Revolusi Prancis bisa dikatakan sebagai titik balik pemikiran politik dari monarki menuju demokrasi. Rakyat Prancis sudah tidak tahan lagi dengan gaya pemerintahan Raja Louis XIV yang diktator dan suka berfoya-foya dengan menggunakan uang rakyat. Akhirnya rakyat Prancis marah dan menyeret Raja ke alun-alun kota dan memenggal kepalanya dengan guilotin. Itu puncak monarki diganti dengan demokrasi.

Locke, Hobbes, dan Rousseau, memang memiliki pemikiran yang berlainan tentang politik. Tapi setidaknya mereka punya kesamaan bahwa setelah zaman diktator, pemerintahan sebuah negara tidak lagi difokuskan pada satu orang, tapi disebarkan pada orang banyak, yaitu rakyat itu sendiri. Tapi rakyat juga harus merelakan hak individunya diatur oleh sebuah kepentingan bersama, yang biasa kita kenal dengan Undang-Undang, demi menciptakan hidup yang harmonis. Politik menjadi kontrak sosial antar individu dalam masyarakat demi menciptakan hidup yang damai.

Michel Foucault datang dengan sebuah pendekatan yang baru. Dia mengatakan bahwa politik sebenarnya berbicara tentang kekuasaan. Kekuasaan itu mencakup manusia, alam, lembaga, dan aparatur negara. Politik adalah dimana negara bertanggung jawab untuk mengatur ini semua demi kemajuan ekonomi masyarakatnya. Pemikiran Foucault ini terkenal dengan istilah biopower.

Jadi dapat disimpulkan, politik itu sebenarnya sebuah seni yang mengatur semua komponen dalam negara, baik itu benda mati dan hidup, demi sebuah cita-cita bersama yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dalam pengertian ini, politik itu bukan urusan segelintir orang saja, tapi juga urusan semua komponen yang tercakup dalam interaksi sosial sebuah batasan-batasan tertentu. Komponen yang dimaksud bisa individu, keluarga, organisasi tertentu, lembaga keagamaan seperti gereja, partai, mahasiswa, dan masyarakat itu sendiri.

Dikotomi antara agama dan politik itu harus. Pemisahan ini pun harusnya dipahami secara universal jangan secara menjadi parsial. Artinya agama dan politik pun harusnya dipahami secara kontekstual. Karena seyognya agama menghadirkan nilai-nilai kebaikan. Dan politik itu sendiri menjadi instruments untuk menggapainya.

Benar bahwa tujuan politik untuk mengapai kesejahteraan (konteks teoritis). Namun secara praktis terjadi kontradiktif. Konon menjadi relasi yang menimbulkan kompromi kekuasaan.

Agama (secara normatif: ideal imani) mengajarkan umat melakukan hal- hal baik. Bukan menjadi relasi institusi geraja atau kominitas tertentu dengan para elit.

Selain itu juga, agama kadung terlalu tertutup; salah penggunaannya bisa berwujud eksklusifisme ; liberalisasi rawan peniadaan terhadap pelaksanaan agama itu sendiri.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun