Mohon tunggu...
Sekarwati
Sekarwati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Suka Tidak Suka, Masjid Darurat Radikalisme

19 November 2018   19:49 Diperbarui: 19 November 2018   20:10 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada suatu Ahad tahun 10 H, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam kedatangan rombongan umat Kristen dari Najran (sekarang terletak di wilayah Arab Saudi, berbatasan dengan Yaman). Nabi menyambut tamunya dengan ramah. Namun kebetulan saja pertemuan itu petang hari dan tetamu Rasulullah perlu beribadat. Maka Nabi mempersilakan tamunya untuk menggelar kebaktian di Masjid Nabawi.

Sahabat-sahabat Nabi langsung mengirim kode keras, berharap Nabi membatalkan izinnya. Anehnya putera Abdullah ini tak menggubris. Sampai kemudian dipahami hal itu dibolehkan karena alasan darurat. Namun peristiwa ini tetap menjadi catatan emas sejarah tentang praktik toleransi yang luhur.

Contoh sikap di atas tidak ditempuh serampangan. Nabi adalah pribadi yang paling konsisten membawa landasan argumen. Mengacu pada teks Al Quran, mudah menemukan alasannya. Al Quran mendefinisikan kata masjid secara fungsional bahkan kultural. Misalnya dalam Al Hajj ayat 40, masajid (bentuk jamak masjid) juga diartikan tempat peribadatan secara universal, meliputi masjid milik umat Islam, sinagoga milik Yahudi, dan gereja milik Kristiani.

Secara harfiah masjid merupakan peralihan bentuk dari kata sajada-yasjudu (bersujud) ke bentuk ism makan (kata tempat) yang artinya tempat bersujud. Sujud secara sosio historis diartikan dengan suatu atau serangkaian ritual penyerahan diri kepada Yang Maha Kuasa.

Tentu mustahil menjadikan satu tempat ibadah untuk semua penganut agama. Pesan moral dari kisah di atas bukan untuk mengumpulkan ribuan orang untuk beribadah secara bergilir, melainkan ajaran untuk menjunjung toleransi dan tolong menolong dalam kebaikan. Sebab masjid ialah tempat berserah diri. Siapa saja yang memasuki masjid maka ia telah melepaskan segala kebesarannya sehingga tercipta oto egaliter antara dirinya dengan yang lain.

Amat baik kiranya menarik sebuah riwayat mutawatir, "Tidak beriman (secara sempurna) seseorang hingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri". Pemaknaan atas kata saudara tidak terbatas pada ikatan iman, namun juga ikatan kemanusiaan (ukhuwah basyariyah) dan ikatan kebangsaan (ukhuwah kebangsaan).

Maka sudah menjadi hak yang semestinya, di mana ada masjid di situ ada kasih sayang dan toleransi. Mendirikan masjid sama saja mendapat ganjaran pahala yang amat besar, karena itu bermakna menebar cinta dan kedamaian di antara umat manusia.

Tetapi belakangan ini masjid kian menghindar dari spirit aslinya. Badan Intelejen Negara (BIN) mengingatkan 40 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, dan BUMN terpapar paham radikalisme. Jika demikian, aparatur sipil negara dan pegawai BUMN sedang menjadi target utama penyebaran paham radikalisme. Bagaimana mulanya fenomena ini terjadi dan bagaimana pula perkembangannya, Pemerintah harus menginvestigasi lebih dalam.

Suka tidak suka, radikalisme adalah bahaya nyata. Gerakannya bisa jadi laten, namun destruktif. Afghanistan, Pakistan, Suriah, Irak, Filipina telah merasakan kerusakan dan kerugian hebat akibat radikalisme. 

Sementara ancaman itu kini diduga kuat berkembang biak melalui masjid-masjid yang di dalamnya berisi para aparatur sipil negara. Padahal belum begitu lama pemerintah mengingatkan, banyak perguruan tinggi yang terpapar radikalisme. Gerakannya lagi-lagi melalui masjid: tempat suci yang seharusnya menjadi pusat penyebaran rahmat Allah Yang Maha Penyayang.

Tujuan radikalisme yang tertinggi ialah mengubah bentuk negara dengan otomatis menggulingkan pemerintahan. Dari perspektif apa pun, hal ini merupakan perbuatan terlarang. Bahkan jika Sultan Muhammad Al Fatih dirongrong pemerintahannya ia akan segera mengirim pasukan untuk membersihkan pemberontakan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun