Mohon tunggu...
Zimba weldia Tama30
Zimba weldia Tama30 Mohon Tunggu... Nelayan - pelajar

fatum brutum amorfati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Sederhana yang Nyatanya adalah Tindakan Korupsi

7 Desember 2022   23:34 Diperbarui: 7 Desember 2022   23:38 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan banyaknya kasus yang sudah terjadi, korupsi tentunya sudah bukan hal yang asing lagi di telinga sobat kompasiana semua. Salah satu bentuk korupsi, yaitu Gratifikasi.

Sobat kompasiana semua, pernah nggak sih mendengar kata, 'gratifikasi'?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gratifikasi adalah pemberian yang diberikan karena layanan atau manfaat yang diperoleh. Pengertian serupa juga ditulis dalam situs resmi KPK.

Nah, ternyata tanpa sadar ada banyak orang yang pernah melakukan hal ini loh..

Berikut contoh-contoh sederhana yang termasuk ke dalam perbuatan gratifikasi :

1. Pemberian hadiah kepada guru dari siswa setelah melaksanakan ujian.

2. Pemberian hadiah atau uang kepada pihak sekolah sebagai ucapan terima kasih setelah dibantu.

3. Pemberian hadiah atau parsel kepada guru pada saat hari raya keagamaan oleh siswa dengan maksud tertentu.

Berdasarkan contoh-contoh sederhana yang telah dipaparkan, apakah sobat kompasiana pernah melakukan satu di antaranya? Kalau ternyata sudah pernah dan tidak sengaja, wah.. lain kali, jangan diulang ya, sobat kompasiana! Karena hal tersebut termasuk ke dalam contoh perbuatan korupsi---gratifikasi.

Ayo, kita tanamkan sikap antikorupsi sejak dini.

Katakan tidak pada gratifikasi;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun