Mohon tunggu...
Azzy
Azzy Mohon Tunggu... government safety inspector

http://swa.co.id/profile/anaziaz-zikir-inspektur-operasional-pesawat-uni-emirat-arab

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tantangan dalam kedokteran Gigi Forensik di Indonesia

17 Maret 2025   07:06 Diperbarui: 17 Maret 2025   07:06 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kedokteran gigi forensik merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran gigi yang berperan penting dalam proses identifikasi manusia, terutama dalam kasus kecelakaan massal, bencana alam, atau tindak kriminal. Di Indonesia, bidang ini masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi agar dapat memberikan kontribusi lebih optimal dalam sistem hukum dan kesehatan. Berikut adalah beberapa tantangan utama dalam kedokteran gigi forensik di Indonesia:

1. Kurangnya Tenaga Ahli dan Pendidikan Formal

Saat ini, jumlah dokter gigi forensik di Indonesia masih sangat terbatas. Pendidikan dan pelatihan dalam bidang ini belum tersebar luas, dan hanya sedikit institusi pendidikan tinggi yang menawarkan program spesialisasi dalam kedokteran gigi forensik. Akibatnya, banyak kasus yang memerlukan analisis forensik gigi harus ditangani oleh tenaga medis umum yang mungkin belum memiliki keahlian khusus di bidang ini. Pada tahun 2021 Universitas Indonesia baru membuka Jurusan Dokter Gigi Forensik, itupun dengan status Magister bukan program spesialisasi.  Sebelum adanya jurusan ini di Indonesia, beberapa dokter gigi indonesia menyelesaikan pendidikan Dokter Gigi Forensik di luar negri, Seperti Drg Azyyati Patricia Zikir yang juga menangani klinik dokter gigi di bali lulus pada tahun 2020 di Dundee UK. 

2. Minimnya Kesadaran dan Pemahaman Masyarakat

Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya rekam medis gigi dalam proses identifikasi forensik. Di Indonesia, pencatatan data gigi pasien belum menjadi prioritas utama dalam praktik kedokteran gigi, sehingga saat terjadi kasus yang memerlukan identifikasi, data yang tersedia sering kali tidak lengkap atau bahkan tidak ada sama sekali.

3. Infrastruktur dan Teknologi yang Terbatas

Peralatan dan teknologi yang digunakan dalam kedokteran gigi forensik masih terbatas di banyak daerah, terutama di wilayah terpencil. Penggunaan teknologi canggih seperti pencitraan radiografi digital, pemindai 3D, dan perangkat lunak identifikasi gigi belum merata di seluruh Indonesia, sehingga proses identifikasi sering kali memakan waktu lebih lama dan kurang akurat.

4. Kesulitan dalam Pengelolaan Data Dental Nasional

Di negara-negara maju, data gigi pasien biasanya tersimpan dalam sistem yang terintegrasi secara nasional, memudahkan proses identifikasi dalam kasus forensik. Di Indonesia, belum ada sistem database nasional untuk rekam medis gigi, sehingga pencocokan data antara korban dengan catatan medis yang tersedia menjadi lebih sulit.

5. Kolaborasi Antarprofesi yang Belum Optimal

Kedokteran gigi forensik memerlukan kerja sama erat antara berbagai pihak, termasuk dokter gigi, ahli forensik, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Namun, di Indonesia, sinergi antara profesi ini masih belum optimal. Komunikasi dan koordinasi yang kurang efektif sering kali memperlambat proses identifikasi dan investigasi kasus.

6. Tantangan Etika dan Hukum

Dalam praktik kedokteran gigi forensik, ada berbagai aspek etika dan hukum yang harus diperhatikan, termasuk perlindungan data pasien dan izin dalam penggunaan rekam medis untuk keperluan investigasi. Belum adanya regulasi yang kuat dan jelas di Indonesia terkait pemanfaatan data dental dalam proses forensik menjadi kendala tersendiri dalam praktik di lapangan.

Upaya untuk Mengatasi Tantangan

Untuk mengatasi berbagai tantangan ini, diperlukan langkah-langkah strategis, seperti:

  • Peningkatan pendidikan dan pelatihan dalam bidang kedokteran gigi forensik untuk dokter gigi dan mahasiswa kedokteran gigi.

  • Pembuatan database rekam medis gigi nasional agar data dapat diakses lebih mudah dalam situasi darurat.

  • Investasi dalam teknologi dan infrastruktur untuk mendukung praktik kedokteran gigi forensik.

  • Peningkatan kerja sama antarprofesi dan institusi guna mempercepat dan memperbaiki prosedur identifikasi.

  • Regulasi dan kebijakan yang lebih jelas mengenai penggunaan data dental dalam konteks forensik.

Dengan adanya upaya-upaya ini, diharapkan kedokteran gigi forensik di Indonesia dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam bidang kesehatan serta hukum di masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun