Intervensi yang saya maksudkan di sini ialah pemerintah dalam fungsinya menerapkan sejumlah regulasi dan kebijakan, seperti penentuan harga eceran/kiloan, penetapan pajak, serta pemberian subsidi. Pemberian subsidi di  sini sebisanya 50:50 biar fair.
Jika ditelaah lebih jauh, cengkeh sudah menjadi salah satu komoditas unggulan bangsa kita. Hampir 93% hasil cengkeh ini diserap oleh industri rokok dan sisanya digunakan untuk obat-obatan, kebutuhan farmasi, dan bumbu-bumbuan.
Bahkan tahun 2018 kemarin, ekspor komoditas cengkeh Indonesia tengah mengkilap seiring tingginya permintaan dari luar negeri. Hasil produksi cengkeh dalam negeri berlebih dan penyerapan terhitung aktif, sehingga sisa cengkeh yang tidak diserap pabrik rokok berhasil diekspor dengan nilai lebih.
Bila iklim cuaca tahun 2019 ini serupa dengan tahun 2018 kemarin, maka produksinya bisa kembali mencapai kisaran 130.000 ton lagi, namun dengan kualitas yang lebih baik.Â
Berkat produksinya yang tengah baik, rata-rata harga cengkeh di pasaran untuk saat ini memang sedang turun ke kisaran Rp80.000 - Rp90.000 per kilogram dari biasanya yang bisa mencapai Rp100.000 sampai Rp120.000 per kg.Â
Tapi meningkat penyerapan dalam negeri dan luar negeri tetap kuat, maka minat petani masih besar, terutama untuk menyuplai sektor pabrik rokok.Â
Adapun kebutuhan pabrik rokok setahun adalah 120.000 ton setahun atau menyerap hingga 90% produksi nasional. Sehingga dari sisi industri, produksi dalam negeri telah memenuhi kebutuhan sektor pengolahnya.Â
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), untuk periode Januari - November 2018, ekspor cengkeh dari Indonesia mencapai US$76,97 juta alias naik 211,44% dari periode yang sama tahun lalu di US$24,71 juta.
Tapi swasembada komoditas cengkeh dalam negeri ini tidak selaras dengan harga yang diberlakukan di pasaran dan di tingkat petani. Pasalnya, harga cengkeh saat ini (2019) rata-rata berkisar antara 70.000 sampai 85.000.Â
Dengan harga seperti ini, tentunya sedikit kurang menggairahkan para petani dikarenakan tidak sesuai harapan dengan biaya yang dikeluarkan waktu masa panen. Maka di sinilah peran pemerintah dalam menyelaraskan sekaligus mengawasi mekanisme pasar dan segala aktivitas di dalamnya.Â
Diperlukan etatisme kapitalis sebagai suatu pendekatan dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara, sekali lagi, adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan.