Mohon tunggu...
Zelda Rahma
Zelda Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

:D

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

12 Juni 2022   21:53 Diperbarui: 13 Juni 2022   01:06 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Identitas semua ditentukan oleh ruang hidup mereka, dan mereka secara alami  berakulturasi dan membentuk fitur normatif kehidupan. Dalam antropologi, identitas merupakan ciri khas dan harmoni yang menggambarkan kepercayaan diri, kelas, masyarakat, dan negara itu sendiri. Identitas mencakup simbol-simbol nilai, norma dan  ekspresi sebagai ikatan sosial untuk membangun solidaritas dan kohesi sosial. 

Simbol dari tindakan  masa lalu, sekarang dan masa depan. Asal usul suatu negara baik dari negara itu sendiri atau termasuk negara itu sendiri. Identitas nasional Indonesia adalah identitas yang membentuk negara: ideologi yang berbeda suku, agama, bahasa Indonesia, budaya nasional, nusantara, dan Pankashira. 

Identitas nasional adalah keseluruhan penampilan suatu negara yang mempertahankan isi masyarakatnya sehingga dapat membedakan  Indonesia dengan negara lain. Penguatan jati diri bangsa merupakan upaya yang sangat diperlukan karena mendasari keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegera.

Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Adapun identitas nasional Indonesia yang menunjukkan jati dirinya yaitu pertama, Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa adalah elemen pendukung identitas nasional lainnya. 

Bahasa secara arbitrer terdiri dari unsur-unsur bahasa manusia dan dipahami sebagai sistem simbol yang digunakan untuk interaksi antara orang-orang. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi Indonesia. 

Meskipun di Indonesia terdapat berbagai  suku bangsa, namun bangsa Indonesia disatukan dalam bahasa Indonesia. Kedua, Bendera negara yaitu Sang Merah Putih. Bendera merupakan salah satu identitas nasional dari suatu nagara. 

Sebuah simbol yang menunjukkan bahwa satu negara  berbeda dari yang lain. Sebagaimana telah dinyatakan dalam Pasal 35 UUD 1945, yang menyatakan bahwa " Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih". Warna merah dan putih juga memiliki arti sebagai berikut: 

Merah berarti berani dan putih berarti suci. Ketiga, Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya. Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan yang diciptakanoleh Wage Rudolf Supratman . Pada tanggal 28 Oktober 1928 lagu

 Indonesia Raya dinyanyikan untuk pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara. Keempat, Lambang Negara yaitu Pancasila. Dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 36A bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. 

Garuda Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Kelima, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Pita yang dicengkeram oleh kedua kaki burung Garuda terdapat semobayan dalam bahasa Jawa Kuno yang berbunyi 

"BHINEKA TUNGGAL IKA", yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu juga". Serta identitas nasional Indonesia lainnya yang berupa Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar) Negara Yaitu UUD 1945, Konsepsi Wawasan Nusantara, dan Kebudayaan Daerah Yang Telah Diterima Sebagai Kebudayaan Nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun