Mohon tunggu...
Zel Via nika
Zel Via nika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fkm-unmuha

Fakultas kesehatan masyarakat universitas Muhammadiyah aceh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Program Penanggulangan Stunting

7 April 2022   23:46 Diperbarui: 7 April 2022   23:57 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Ketika anak sudah lahir maka yang terjadi adalah anak tersebut memiliki tinggi badan yang lebih rendah, pendek atau kerdil. Sehingga menyebabkan gangguan tumbuh kembang anak. Kemudian ketika pola asuh yang tidak memadai juga berpengaruh pada bayi. 

Sebagai orang tua terutama kepada ibu sebaiknya di masa kehamilan itu bisa menjaga terutama menjaga pola makan, jangan terlalu beraktivitas secara berlebihan karena beraktivitas secara berlebihan juga akan berpengaruh pada janin yang dikandung nya. 

Semasa hamil sebaiknya ibu bisa memastikan bahwa janin yang dikandungnya mendapatkan nutrisi yang baik agar bayi bisa lahir dengan sehat dan juga mendapatkan bekal nutrisi yang baik setelah lahir.  Karena anak yang tumbuh pendek disebakan karena kekurangan gizi kronis sejak dari dalam kandungan.

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting ini maka sasaran yang paling utama  adalah ibu hamil, kemudian ibu menyusui, dan anak yang berusia  0-23 bulan/ 2 tahun.  Kemudian remaja dan wanita usia subur. 

Setiap tahun bisa kita lihat bahwa pemerintah mengucurkan anggaran, dengan alokasi yang cukup besar melalui mekanisme belanja kementrian/lembaga, maupun melalui transfer ke daerah dan dana desa.  Anggaran yang diberikan disetiap tahun mengalami peningkatan contoh nya saja dari data bisa kita liat bahwa ditahun 2020 mencapai Rp76,2 triliun, kemudian ditahun 2021 anggaran menjadi 86,2 triliun.

 Nah perbedaan peningkatan dari 2 tahun saja sudah sangat besar. Dan ini merupakan sebuah Anggara yang tak sedikit. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah agar target yang di lakukan sejalan dalam menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024. 

Tentu nya tujuan dari hal kenaikan Anggaran ini adalah untuk mewujudkan keseriusan pemerintah dalam menekankan angka stunting di 2024 mendatang. 

Namun berdasarkan yang kita ketahui dan yang sangat disayangkan adalah dalam pelaksanaan upaya penurunan stunting di berbagai daerah masih banyak yang belum optimal. Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan oleh kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan terkait dengan pemanfaatan DAK ditahun 2020, diketahui bahwa banyak daerah yang masih belum memanfaatkan dana anggaran yang telah diberikan secara optimal untuk penanganan stunting. 

Namun saya sangat berharap agar anggaran yang telah diberikan yang tidak sedikit oleh pemerintah bisa dijalankan dengan baik  agar tujuan kita bersama dalam mencapainya penurunan stanting ini dapat tercapai. 

Dalam program penanganan stunting ini yang sangat berperan penting yang menjadi di ujung tombak adalah pemerintah daerah. Karena pemerintah daerah perlu memahami, mengenali, dan harus berkomitmen untuk menyusun strategi dalam memerangi permasalahan stunting.

Tetapi, Jika anggaran yang diberikan betul dan benar disalurkan untuk penanganan khusus kasus stanting ini, mungkin stanting akan menurun di setiap tahunnya. Nah ini yang membuat kita masih bingung mengapa anggaran yang diberikan setiap tahunnya yang tak sedikit di setiap daerah ataupun dari dana desa tetapi  tidak mengalami penurunan, malahan di setiap tahun mengalami peningkatan kasus ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun