Bogor -- Polres Bogor berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu pesantren di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku berinisial A.Z. (14), yang merupakan pelajar, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban saat sedang tidur . Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia pada Senin (15/9/2025) malam.
Penyidik Polres Bogor telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, menyita barang bukti serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI