Mohon tunggu...
zayn zainuri
zayn zainuri Mohon Tunggu... Guru - Selalu penasaran dengan berbagai hal

asli indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara, Pengertian, Pelaksanaan Persidangan dalam Organisasi

23 Maret 2015   09:25 Diperbarui: 28 Desember 2020   13:09 112689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Voting, yaitu proses pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak setelah jalan musyawarah mengalami kebuntuan.

6. Deadlock, adalah kondisi dimana musyawarah tidak menemukan kata sepakat.

7. Walkout, yaitu saat dimana peserta sidang keluar ruangan dengan alasan tidak menyetujui keputusan sidang.

8. Quorum, yaitu syarat jumlah peserta sidang dimulai, agar keputusan dapat dianggap sah.

9. Interupsi, yaitu memotong pembicaraan orang lain.

10. Prosidang, yaitu hasil ketetapan sidang/musyawarah yang telah dibukukan (tertulis).

11. Konsideran, yaitu proses menimbang dalam menetapkan putusan sidang.

12. PK/Peninjauan Kemballi, yaitu me-review keputusan yang telah disepakati untuk melakukan perbaikan atau perubahan.

13. Opsi, yaitu usulan/pendapat yang dikemukakan oleh peserta sidang untuk mendapatkan suatu keputusan.

14. Afirmasi, adalah pendapat yang di sampaikan oleh peserta sidang untuk memperkuat pendapat yang telah di kemukakan sebelumnya.

15. Rasionalisai, adalah argumentasi yang dilontarkan oleh peserta untuk memberikan penjelasan logis terhadap pendapatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun