Mohon tunggu...
Zarmoni
Zarmoni Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penggiat Seni dan Budaya Kerinci

Penggiat Seni, Adat dan Budaya Kerinci

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tugas Anak Laki-Laki dan Anak Perempuan di Siulak Kerinci

2 September 2022   19:53 Diperbarui: 2 September 2022   20:20 1053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anak Perempuan Kerinci dalam pakaian Adat Budaya Kerinci-Jambi/Dok pribadi

Ketika masa remaja anak jantan mulai untuk “batandeng” yaitu apel kerumah gadis-gadis baik didalam desa nya sendiri maupun desa lain. Adapun batas waktu batandeng ini ialah berkisar selepas shalat Isya hingga pukul 22.00 WIB, tentunya tetap menjaga larangan adat di suatu kampung, karena jika lewat dari waktu tersebut Hulubalang desa tersebut akan menangkap anak laki-laki tersebut dan akan diutangkan menurut sepanjang adat yang berlaku.

Ketika muda mudi telah saling mencintai, mereka boleh pergi bermain atas rekreasi, misalnya pada hari minggu pergi rekreasi ke tempat wisata, maupun berkawan masuk hutan, kerja disawah dan lain sebagainya. Tentunya tidak boleh berkhalwat atau berdua-duaan.

Setelah dapat kata mufakat, ibarat cinta sama cinta, suka sama suka dan sudah berkeinginnan untuk menikah, maka diadakanlah pertemuan ibu dan ayah, baru bertemu teganai dengan teganai dalam istilah Siulak disebut “Batuwik/batunang/Ngatak Tando/Cihi”.

Setelah menikah, sang anak laki-laki akan menjadi orang semenda (uhang simendo bahasa Siulak) dirumah keluarga isterinya. Ia merupakan anak batino didalam lingkup keluarga besar isterinya, maka terdapat larang pantang disini, ketika duduk musyawarah dalam keluarga ia tidak punya hak untuk menimpali atau menyanggah keputusan maupun hukum dari Teganai isterinya, namun ketika diminta baru boleh untuk menyanggah ataupun memberi saran. 

Ia tidak boleh berbuat semena-mena, duduk tidak boleh sejajar dengan teganai isterinya, ia harus duduk dibagian hilir bersama orang semenda lainnya. Tetapi ketika ia merupakan seorang yang arif, adil bijaksana, cendikiawan, ia boleh memberi masukan dan arahan, tentunya tetap menggunakan tatakrama yang sopan dan tidak menggurui.

Namun ia punya hak yang sama dibagian pihak saudarinya yang perempuan, ia merupakan teganai dari pihak ibunya. Apalagi ketika sang mamak telah meninggal dunia baru ia boleh memakai sko yaitu pemimpin suku dari pihak saudarinya (dari ibunya). Ia masih memiliki tugas untuk mengajun mengarahkan anak buah anak kemenakannya sendiri. Apabila saudarinya menghadapi suatu masalah ia harus turun tangan untuk menyelesaikannya. Untuk tipe uhang simendo dapat di akses/dibaca pada link berikut Tipe Orang Simendo Di Kerinci

ANAK PEREMPUAN

Sebenarnya anak perempuan di Siulak-Kerinci pada zaman dahulu langkahnya cukup pendek. Pagi hari membantu ibunya urusan dapur, mencuci, menyapu rumah dan mengatur kebersihan rumah. Baru setelah urusannya selesai ia bersekolah hingga sampai waktu pulang. Diluar ia bermain paling di tepian mandi yaitu bagian sungai yang diperuntukkan tapian mandi khusus perempuan. 

Sedangkan dirumah ia kembali membantu ibunya di dapur, mempersiapkan masakan untuk makan malam keluarga. Ketika gotong royong dalam hajatan keluarga anak perempuan akan ikut dengan anak laki-laki untuk mengambil daun pisang dan membawa “palalu kawo” yaitu snack/makanan ringan untuk saudaranya yang menjemput kayu bakar. 

Dan dirumah keluarganya yang akan melaksanakan hajatan ia ikut bersama ibu-ibu untuk memasak, mengukur kelapa, menggiling cabai dan bumbu lainnya. Anak perempuan jarang keluar rumah yang tidak penting, kecuali perempuan yang tidak terurus atau nakal.

Anak Perempuan Kerinci dalam pakaian Adat Budaya Kerinci-Jambi/Dok pribadi
Anak Perempuan Kerinci dalam pakaian Adat Budaya Kerinci-Jambi/Dok pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun