Mohon tunggu...
Zarina Febry Aisya Putri
Zarina Febry Aisya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional

Zarina Merupakan mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional yang memiliki minat pada bidang ekonomi internasional serta keamanan internasional.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Hilirisasi Nikel Bentuk Merkantilisme Modern?

8 Maret 2024   05:08 Diperbarui: 22 Maret 2024   11:53 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan negara yang sangat kaya dengan beragam sumber daya alam. Kekayaan yang dimiliki Indonesia mampu membuat negara ini  mengekspor berbagai jenis komoditas. Salah satu komoditas yang di Ekspor adalah Nikel. Logam non-ferro atau Nikel ini menjadi salah satu komoditas penting dalam pembuatan baterai dan keperluan produksi mesin atau kendaraan Listrik. Berada di era transformasi energi seperti sekarang, banyak negara yang membutuhkan bahan baku Nikel. Oleh karena itu, Banyak negara terutama negara barat membutuhkan sumber daya nikel. Salah satu negara yang menjadi sumber nikel adalah Indonesia penghasil Nikel terbesar yang mencapai produksi hingga 1,8 juta metrik Ton dan memberi kontibusi hingga 50% produksi Nikel global pada 2023 lalu.

Meskipun Indonesia mengekspor banyak komoditas Nikel, Indonesia masih mengekspor dalam bentuk mentah yang mana hal tersebut dapat merugikan Indonesia. Nikel dalam bentuk raw material memiliki nilai dan harga yang lebih rendah dibandingkan mengekspor berupa komoditas setengah jadi.  

Ekspor Nikel raw material ini sangat menguntungkan negara - negara barat terutama uni eropa karena mereka dapat membeli dan mengeksploitasi komoditas dengan harga murah dan mengolah nikel tersebut sehingga memiliki nilai tambah yang lebih. Padahal Produk nikel yang telah jadi itu kembali dijual ke indonesia dengan harga yang lebih mahal. 

Indonesia di era presiden Jokowi memandang praktek ini dapat merugikan industri nikel di Indonesia. Tindakan negara maju tersebut dikategorikan sebagai kolonialisme gaya baru. Oleh karena itu, muncul konsep yang disebut 'Hilirisasi Nikel' yang mana nikel diekspor setelah dilakukan hilirisasi dan dijual menjadi komoditas setengah jadi atau produk turunan dari nikel.

Merkantilisme Modern 

Hilirisasi nikel yang dilakukan oleh Indonesia diasumsikan sebagai praktik merkantilisme modern atau neo-merkantilisme. Mekantilisme modern merupakan perkembangan dari teori merkantilisme klasik. Kajian dari Teori merkantilisme modern meliputi kebijakan tarif dan subsidi, kuota impor, serta intervensi pemerintah untuk mencapai tujuan ekonomi nasional. Tindakan Indonesia yang membatasi ekspor bijih nikel merupakan upaya proteksionisme terhadap industri nikel di Indonesia.

Merkantilisme modern memiliki fokus utama mengintervensi pasar agar dapat menggapai tujuan ekonomi nasional. Robert Gilpin menyinggung mengenai merkantilisme dalam bukunya yang berjudul  "The Political Economy of International Relations", Ia menyebut bahwa negara yang melakukan praktik merkantilisme modern cenderung menggunakan perusahaan dalam negeri untuk dijadikan alat agar dapat mencapai kepentingan nasional, melindungin industri lokal, meningkatkan daya saing di tingkat internasional. 

Robert Gilpin menegaskan lagi bahwa Perusahaan milik negara dapat berperan dalam mengatur dan meningkatkan industri seperti pertambangan, manufaktur, dan perdagangan yang juga dapat memastikan bahwa pendapatan tetap berada di dalam negeri. 

Tindakan Hilirisasi Nikel dianggap sebagai proteksionisme. Proteksionisme adalah kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara untuk melindungi industrinya dari pajak yang berlebihan atau mengurangi dampak perpajakan terhadap produksi barang. Hal ini dapat diterapkan di berbagai sektor dan dapat mencakup berbagai strategi. 

Contohnya termasuk tarif impor, pajak impor, subsidi industri, standar teknis atau kesehatan, devaluasi uang, produksi lokal, dan intervensi pemerintah. Tujuan dari proteksionisme adalah untuk melindungi industri, mengurangi biaya tenaga kerja, dan mengurangi kemerosotan ekonomi dalam suatu negara. Namun, hal ini juga dapat digunakan untuk melawan ancaman eksternal, menciptakan ketidakpastian perekonomian global, dan mengurangi risiko penurunan ekonomi.

Keuntungan ekonomi dan Politik dari Kebijakan Hilirisasi Nikel

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun