Mohon tunggu...
Fakhrureza Fariardhany
Fakhrureza Fariardhany Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa

Mahasiswa di STIKOM Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tren Penggunaan Internet dan Media Sosial serta Kasus Hukumnya di Era Konvergensi Media

24 Oktober 2023   13:42 Diperbarui: 24 Oktober 2023   13:43 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era modern yang penuh dengan teknologi, internet dan media sosial telah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari. Kita tidak bisa menghindari dampak besar yang telah dihasilkan oleh tren penggunaan internet dan media sosial. Di sisi lain, perkembangan teknologi ini juga membawa perubahan signifikan dalam hukum media dan hukum digital. Artikel ini akan mengulas tren penggunaan internet dan media sosial serta kasus hukumnya di era konvergensi media.

1. Tren Penggunaan Internet dan Media Sosial

Dalam dekade terakhir, internet dan media sosial telah mengalami pertumbuhan pesat. Pengguna internet global saat ini mencapai lebih dari 4 miliar orang, dan sekitar 3,6 miliar orang aktif menggunakan media sosial. Beberapa tren penting dalam penggunaan internet dan media sosial adalah :

  • Konten Video

Video telah menjadi konten yang dominan di internet. YouTube, Netflix, dan platform video lainnya menarik jutaan penonton setiap hari. Ini telah mengubah cara kita mengonsumsi konten hiburan dan informasi.

  • Jaringan Sosial

Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan LinkedIn telah memungkinkan orang untuk terhubung, berbagi, dan berkomunikasi dengan mudah. Ini telah menciptakan peluang bisnis dan komunikasi yang besar.

  • E-Commerce

Pembelian online telah berkembang pesat. Toko online seperti Amazon dan Alibaba menjadi wadah belanja utama bagi banyak orang.


2. Kasus Hukum Dalam Era Konvergensi Media

Era konvergensi media mengacu pada penggabungan berbagai bentuk media menjadi satu platform. Ini menciptakan sejumlah isu hukum yang harus diatasi oleh sistem hukum. Berikut adalah beberapa kasus hukum yang muncul dalam era konvergensi media:

  • Hak Cipta

Pertumbuhan internet telah menyebabkan peningkatan pelanggaran hak cipta. Dalam beberapa kasus, situs web yang berbagi konten ilegal telah dihadapi tuntutan hukum. Banyak perusahaan juga harus mempertimbangkan hak cipta dalam konten digital mereka.

  • Privasi Dan Perlindungan Data

Dengan begitu banyak data pribadi yang dikumpulkan dan disebarkan melalui internet, masalah privasi dan perlindungan data menjadi sangat penting. Banyak kasus hukum terkait dengan pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data.

  • Pencemaran Nama Baik

Media sosial memungkinkan penyebaran informasi dengan cepat. Sebagai akibatnya, ada banyak kasus pencemaran nama baik dan fitnah online yang harus dihadapi oleh individu dan organisasi.

  • Hate Speech dan Cyber Bullying

Media sosial juga telah menjadi tempat di mana hate speech dan cyberbullying dapat berkembang dengan cepat. Pemerintah dan perusahaan media sosial berjuang untuk mengatasi masalah ini dan menerapkan undang-undang yang relevan.


3. Upaya Hukum di Era Konvergensi Media

Untuk mengatasi tantangan hukum dalam era konvergensi media, pemerintah dan organisasi telah mengambil berbagai langkah. Beberapa upaya hukum dan regulasi termasuk:

  • GDPR (General Data Protection Regulation)

Di Uni Eropa, GDPR diberlakukan untuk memberikan perlindungan data yang lebih baik kepada individu. Regulasi ini memungkinkan individu untuk mengontrol data pribadi mereka secara lebih ketat.

  • Undang-Undang Anti Cyber Bullying

Banyak negara telah memperkenalkan undang-undang yang menargetkan cyberbullying dan penghinaan online. Ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada korban dan menegakkan sanksi kepada pelaku.

  • Kode Etik Platform

Beberapa perusahaan media sosial telah mengenakan kode etik dan pedoman untuk memerangi penyebaran konten berbahaya. Mereka juga mengimplementasikan algoritma dan filter untuk menghapus konten yang melanggar pedoman mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun