Media sosial juga telah menjadi tempat di mana hate speech dan cyberbullying dapat berkembang dengan cepat. Pemerintah dan perusahaan media sosial berjuang untuk mengatasi masalah ini dan menerapkan undang-undang yang relevan.
3. Upaya Hukum di Era Konvergensi Media
Untuk mengatasi tantangan hukum dalam era konvergensi media, pemerintah dan organisasi telah mengambil berbagai langkah. Beberapa upaya hukum dan regulasi termasuk:
- GDPR (General Data Protection Regulation)
Di Uni Eropa, GDPR diberlakukan untuk memberikan perlindungan data yang lebih baik kepada individu. Regulasi ini memungkinkan individu untuk mengontrol data pribadi mereka secara lebih ketat.
- Undang-Undang Anti Cyber Bullying
Banyak negara telah memperkenalkan undang-undang yang menargetkan cyberbullying dan penghinaan online. Ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada korban dan menegakkan sanksi kepada pelaku.
- Kode Etik Platform
Beberapa perusahaan media sosial telah mengenakan kode etik dan pedoman untuk memerangi penyebaran konten berbahaya. Mereka juga mengimplementasikan algoritma dan filter untuk menghapus konten yang melanggar pedoman mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H