Dalam kegiatan proses belajar mengajar di kelas,disamping memberikan penjelasan materi pelajaran yang disampaikan,guru sekaligus juga memberikan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh siswa,untuk mengukur dan mengetahui tingkat pemahaman siswa atas materi yang sudah disampaikan.Untuk mempermudah guru dan siswa dalam melakukan aktivitas pengerjaan tugas ini,biasa nya digunakan LKS.
      Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah lembaran berisi tugas-tugas yang harus dikerjakan siswa untuk membantu mereka memahami materi pelajaran, biasanya digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.LKS dirancang untuk memfasilitasi siswa dalam belajar mandiri dan memahami materi pelajaran dengan lebih baik.
     Pada dasar nya pengunaan LKS sangat membantu guru dan siswa  dalam proses belajar mengajar.Dengan catatan LKS yang digunakan ada kesesuaian dengan materi pelajaran yang di berikan.Guru tidak perlu lagi membuat dan memberikan sosal-soal yang berhubungan dengan materi pelajaran,dan bagi siswa ada kemudahan memahami materi pelajaran,dengan cara membaca materi ajar yang tercantum dalam LKS.Sekaligus siswa tidak perlu mencatat soal lagi,hanya tinggal mengerjakan dalam LKS.
    Yang menjadi permasalahan bagi guru selama ini,berkaitan dengan penggunaan LKS adalah ketidaksesuaian antara materi pelajaran dengan LKS yang digunakan.Sementara guru tidak mempunyai kewenangan untuk menolak penggunaan LKS itu.Sudah menjadi rahasia umum,bahwa pengadaan dan penggunaan LKS baik di sekolah umum maupun madrasah berkaitan dengan dengan banyak fihak dan sekian kepentingan yang mengikuti nya.Mau di akui maupun tidak,ada nominal rupiah yang jumlah nya besar tercantum dalam pengadaan dan penggunaan LKS.Mari kita hitung dalam ilustrasi di bawah ini :
    Anggap saja dari percetakan,setiap  LKS di hargai Rp 7000,kemudian di jual ke siswa seharga Rp 12.000,artinya ada selisih keuntungan sebesar Rp 5000 per LKS.Jika setiap siswa di haruskan membeli minimal 10 LKS sesuai dengan mata pelajarannya,jika dijumlahkan ada keuntungan Rp 50.000 yang didapat oleh fihak sekolah/madrasah dari setiap siswa.Jika dalam satu sekolah mempunyai murid sebanyak 500 orang,maka ada keuntungan Rp 25.000.000 yang di dapat.
    Perhitungan di atas baru dari berasal dari satu sekolah atau madrasah,biasa nya pengadaan LKS di handle oleh KKM(jika Madrasah) dan KKG/MGMP (jika sekolah).Bayang kan berapa nominal rupiah yang menyertai pengadaan LKS jika masing-masing KKM maupun KKG mempunyai anggota dan membawahi murid yang jumlah nya ribuan.Dalam hitungan kasar saja,jika setiap KKM/KKG mempunyai murid berjumlah 10.000 siswa,maka ada keuntungan senilai Rp 500.000.000.
    Nominal keuntungan yang sangat besar yang mestinya bisa di gunakan untuk meningkatkan kompetensi guru-guru anggota KKM/KKG setiap wilayah nya.Masalahnya karena banyak nya fihak pengambil kebijakan yang terlibat,mulai dari sekolah,sampai pengurus KKM/KKG tingkat kabupaten,nominal keuntungan yang besar tersebut justru tidak begitu berdampak kepada bapak ibu guru secara umum.Di tingkat bawah (sekolah/madrasah),guru hanya bisa menerima penggunaan LKS meski tidak sesuai dengan materi yang di ajarkan,dan terpaksa menggunakan nya karena penggunaan dan pengadaan LKS sudah menjadi kesepakatan dan keputusan fihak di atas nya.
   LKS menjadi dua sisi dilematis bagi seorang guru.Di satu sisi jika memang LKS yang di gunakan selaras dan sesuai dengan materi yang di ajarkan,maka akan sangat membantu guru dan siswa dalam proses belajar mengajar nya.Tapi disisi lain jika LKS tidak sesuai,dan guru terpaksa menerima menggunakan nya,maka LKS hanya menjadi semacam proyek bisnis semata yang keuntungan nya di nikmati oleh segelintir orang-orang tertentu.Itulah sekelumit wajah dunia pendidikan kita,yang kata nya bertujuan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
  Â
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI