Cilegon – Industri baja nasional bersiap menyambut suntikan modal dari investor kakap. Delong Steel Group, salah satu produsen baja terbesar di dunia asal Tiongkok, akan membangun pabrik terpadu di Cilegon, Banten. Namun, di saat yang sama, proyek pengembangan kawasan industri lain yang digagas anak usaha Krakatau Steel (KS) justru jalan di tempat, terhalang isu pembebasan lahan dan transparansi.
Kolaborasi Strategis Krakatau Steel dan Delong Steel
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, melalui anak usahanya, menyiapkan lahan seluas lebih dari 500 hektare di Kawasan Industri Krakatau, Cilegon. Lahan jumbo ini akan disulap menjadi pabrik baja terpadu oleh Delong Steel Group. Investasi ini menjadi angin segar bagi Krakatau Steel, yang berupaya mengoptimalkan aset lahannya.
Kerja sama ini berawal dari kunjungan perwakilan Krakatau Steel ke Tiongkok pada Mei 2025. Diskusi tak hanya menyentuh soal pasokan bahan baku, tetapi juga mematangkan rencana investasi besar. Direktur Utama Krakatau Steel, Akbar Djohan, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis yang berpotensi membawa transfer teknologi dan pengetahuan ke industri dalam negeri.
"Penyediaan lahan seluas lebih dari 500 hektare oleh anak usaha kami, PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), adalah wujud nyata dukungan kami," ujar Akbar Djohan.
Delong Steel, yang menempati peringkat ke-11 dunia, berencana membangun pabrik baja berkapasitas 3 juta ton per tahun melalui anak perusahaannya, PT Dexin Steel Indonesia. Menariknya, pabrik ini akan mengusung konsep green steel atau baja ramah lingkungan. Ini sejalan dengan ambisi Krakatau Steel untuk menjadikan Cilegon sebagai barometer industri baja Asia Tenggara yang berkelanjutan.
Investasi raksasa ini diharapkan bisa membuka ribuan lapangan kerja baru dan memicu dampak ekonomi berlipat ganda. Saat ini, negosiasi bisnis antara kedua pihak masih terus berlangsung intensif.
Proyek KIK III di Anyar: Sebelas Tahun Mangkrak dan Penuh Kontroversi
Di tengah euforia investasi Delong Steel, ada cerita lain yang kontras. Proyek Kawasan Industri Krakatau (KIK) III di Anyer, Kabupaten Serang, yang sudah digagas sejak 2014, hingga kini masih mangkrak. Proyek ini seharusnya menjadi perluasan kawasan industri hingga ratusan hektare, namun perjalanannya berliku dan penuh persoalan.
Pada 2014, PT KIEC (sekarang PT Krakatau Sarana Infrastruktur/KSI) mengajukan izin untuk membangun kawasan industri seluas 100 hektare di Desa Anyar dan Kosambironyok. Izin lokasi sudah terbit, namun proses pembebasan lahan menjadi kendala utama.