Mohon tunggu...
Zainal Mustofa Misri
Zainal Mustofa Misri Mohon Tunggu... Konten Kreator, Aktivis Sosial

Dari sudut-sudut kabupaten Serang, Banten bermuara disini | Pemantau Tipikor | Independent | Transparan | Faktual | Jurnal | News | Opini | Cerita | Desas Desus | Fakta | Sisi Gelap | Info A1 | Kritis | Tajam | Ilmiah | Populer | Terkini |

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Buntut PSU Pilkada Serang: DKPP Didesak Bertindak Tegas Copot Bawaslu dan Evaluasi KPU

26 Februari 2025   17:09 Diperbarui: 1 Maret 2025   12:38 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar hanya ilustrasi (DKPP:Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)

"DKPP harus mengambil tindakan tegas terhadap Bawaslu Kabupaten Serang. Putusan MK sudah jelas menunjukkan adanya pelanggaran, dan ini menjadi dasar bagi DKPP untuk melakukan pemeriksaan," ujar salah satu pengamat pemilu.

Selain Bawaslu, KPU Kabupaten Serang juga tidak luput dari sorotan. Jhody Fauzi mempertanyakan kinerja KPU dalam merekrut badan ad hoc, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ia menyoroti banyaknya perangkat desa yang terlibat dalam badan ad hoc tersebut, dan mempertanyakan netralitas mereka.

"Dengan adanya putusan MK, kami mempertanyakan kinerja KPU dalam merekrut badan ad hoc nya. Apakah badan ad hoc yang direkrut netral atau berpihak?" tuturnya.

Jhody menilai bahwa KPU juga gagal dalam melakukan sosialisasi tentang netralitas. Oleh karena itu, ia mendesak agar jajaran KPU Kabupaten Serang juga dievaluasi dan diganti.

Gambar hanya ilustrasi (Meta AI)
Gambar hanya ilustrasi (Meta AI)
Menghadapi PSU, Jhody Fauzi menekankan pentingnya pengawasan yanggam lebih intensif terhadap netralitas kepala desa, aparatur desa, dan pihak-pihak terkait lainnya. Hal ini sesuai dengan pertimbangan MK yang menekankan pentingnya menjaga kemurnian suara pemilih."Seharusnya, perkara-perkara yang masuk ke Bawaslu diputus dan ditindak secara tegas apabila melanggar ketentuan perundangan," tegas Jhody.Penegakan Integritas Pemilu
Polemik Pilkada Serang ini menjadi ujian bagi integritas penyelenggara pemilu. Tindakan tegas dari DKPP dan evaluasi menyeluruh terhadap KPU diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Penegakan kode etik dan netralitas penyelenggara pemilu menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pemilu di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun