Mohon tunggu...
Zahrotul Muarifah
Zahrotul Muarifah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

I like broadcasting and I want to be a part of it. Tapi bukan berarti saya tidak suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Agama, Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial "Penanganan Korupsi di Daerah"

10 Oktober 2023   22:08 Diperbarui: 10 Oktober 2023   22:09 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

UIN Raden Mas Said Surakarta

Identitas Buku  

Judul Buku          : Agama, Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

Penulis                 : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

Penerbit              : Deepublish

Tahun                   : 2015

Reviewer             : Zahrotul Mu'arifah (212111082)

Tulisan mengenai penanganan korupsi di daerah dalam buku ini berisi tentang fakta-fakta korupsi yang terjadi mulai dari hili ke hulu, dalam artian mulai dari pusat ke daerah. Dan disini saya akan mereview menggunakan acuan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris.

Dikatakan dalam paragraph pertama bahwa pada tahun 2002, Lembaga Transparancy International yang berbasis di Jerman menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup urutan ke-4 di tingkat dunia, sementara dalam lingkup Asia Indonesia menempati urutan ke-3.

Angka tersebut memang kecil, tetapi justru sangat berbahaya bagi Indonesia. Jika kita amati bersama melalui pendekatan yuridis empiris, telah dijelaskan dalama buku ini mengapa hal tersebut terjadi, apakah sudah ada penangan khusus atau justru dibiarkan, dan apa dampak dari tingginya prestasi buruk itu terjadi. Berikut penjelasannya berdasarkan pendekatan yuridis normatif & yuridis empiris:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun