Adapun pengembangan sarana dan prasarana pendidikan yang mengacu pada UUSPN no.20/2003 dan Standar Nasional Pendidikan PP19/2005 yaitu pertama, Restrukturisasi Pembelajaran Berbasis Teknologib(Ada tiga poin penting yaitu : manfaat teknologi, implikasi teknologi, dan hal esensial yang perlu diperhatikan). Kedua, pendekatan dalam Manajemen Inovasi Sarana dan Prasarana. Ketiga, Prinsip -- Prinsip Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan.
Sarana dan prasarana memiliki standar yang ada dalam permendiknas No 24 Tahun 2007 sesuai dengan tingkat satuan lembaga masing-masing. Lembaga SD, SMP dan SMA memiliki standar sarana dan prasarana yang sama yaitu satuan Pendidikan, lahan, bangunan dan ruangan seputar sekolah. Yang membedakannya hanya ada pada ruangan yang ada di sekolah, lembaga SD cenderung menggunakan lebih sedikit ruang dibandingkan lembaga SMP terutama SMA yang lebih banyak memakai ruang karena keperluannya juga lebih banyak seperti ruang untuk LAB dan lain sebagainya.
Sehubungan dengan perak persaingan Global menuntut sebuah pendidikan Harus berkualitas, karena pendidikan mampu menjawab semua tantangan dari perubahan dan mampu membawa perubahan dalam berbagai dimensi kehidupan. Pendidikan yang berkualitas juga memerlukan persediaannya sarana dan prasarana yang memadai.Â
Kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai akan mampu memberikan stimulus kepada pelaksana pendidikan dan juga sasaran pendidikan hal ini merupakan salah satu yang menjadikan upaya untuk mengimplementasikan peningkatan mutu menjadi tidak maksimal karena sarana dan prasarananya yang tidak mendukung atau memenuhi standar umum.
Jadi dalam uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat). secara umum dapat diberikan dua buah model inovasi yang baru yaitu , pertama top-down model yaitu inovasi pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu. K
edua bottom-up model yaitu model inovasi yang bersumber  dan hasil ciptaan dari bawah dan dilaksankan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu pendidikan. Selain itu, Sarana pendidikan merupakan suatu fasilitas yang disediakan atau diperlukan dalam menunjang proses belajar mengajar dan untuk menunjang ketercapaian tujuan dari proses pembelajaran.
DAFTAR REFERENSI
Subandiyah. (1992). "Pengembangan dan Inovasi Kurikulum". PT Raja Grafindo Persada-Yogyakarta.
Rahmiga, S. (t.thn.). Kurangnya Sarana daan Prasarana Belajar di Sekolah.
Sulfiati, A. (d.k.k). (2021). Implementasi Kebijakan Peningkatan Mutu Sarana Prasarana Sekolah. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 3
Tanggela, M. (2013). Analisis Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah Di SMP Negeri 2 Batu. Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan, 1(1).