Mohon tunggu...
Kelompok 8 TBPM
Kelompok 8 TBPM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Teknik Bimbingan dan Penyuluhan Media Massa Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Blog ini dibuat untuk memberikan informasi terkait NAPZA dan HIV/AIDS melalui media massa.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pola Hidup Sehat agar Terhindar dari Penyalahgunaan NAPZA dan HIV/AIDS, Perlukah?

1 Desember 2022   23:34 Diperbarui: 2 Desember 2022   01:17 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Towfiqu Barbhuiya, Anna Shvets from Pexels, Jorono from Pixabay

Halo sobat! Seperti yang sudah kita tahu, saat ini kasus penyalahgunaan NAPZA dan penyebaran virus HIV/AIDS masih merajalela di Indonesia. Dengan demikian masalah tersebut, tentu membuat resah masyarakat karena kedua persoalan penyalahgunaan NAPZA dan HIV/AIDS sudah ada sejak lama dan belum pernah terselesaikan.

Dikutip dari Jurnal Suara Pengabdian, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis. Zat atau obat-obatan ini jika dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan disedot) maupun disuntik, dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sebenarnya Narkoba adalah obat legal yang digunakan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan.  

Dikutip dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya (PMB-LIPI) tahun 2019 angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tingkat nasional setahun terakhir berada pada angka 1,80% dari seluruh penduduk Indonesia berumur 15 sampai dengan 64 tahun. 

Angka setara dari angka prevalensi itu mencerminkan bahwa penyalahguna narkoba sebanyak 3.419.188 orang dari 186.616.874 orang penduduk Indonesia yang berumur 15 sampai 64 tahun. Dengan kata lain, rasio penyalahgunaan narkoba di Indonesia adalah 1:55 atau dari setiap 55 orang penduduk Indonesia berusia 15 sampai 64 tahun terdapat satu orang yang menyalahgunakan narkoba.

Narkotika atau biasa dikenal NAPZA jika dilihat berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dapat digolongkan menjadi 3 golongan: 1) Golongan Depresan (Downer), Contohnya: Opioda (Morfin, Heroin, Codein), sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas). 2) Golongan Stimulan (Upper), Contohnya: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain. 3) Golongan Halusinogen, Contohnya: Kanabis (ganja).

Dilansir dari Alodokter, penyalahgunaan NAPZA umumnya terjadi karena rasa ingin tahu yang tinggi. Selain itu, pasien gangguan mental, seperti gangguan bipolar atau skizofrenia, juga berisiko menyalahgunakan NAPZA, dengan alasan untuk meredakan gejala yang dialami. Selain rasa ingin tahu yang tinggi dan gangguan mental, faktor lain yang dapat memicu seseorang menyalahgunakan NAPZA adalah:

- Terpengaruh oleh teman yang juga pecandu NAPZA.

- Mengalami masalah ekonomi.

- Pernah mengalami kekerasan fisik, emosi, atau seksual..

- Bermasalah dalam hubungan dengan pasangan, kerabat, atau keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun