Mohon tunggu...
Zahra Aulia Mumtaz
Zahra Aulia Mumtaz Mohon Tunggu... Mahasiswa - zahraauliamt

Universitas Singaperbangsa Karawang

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Antisipasi Serangan Cyberpornografi Pada Aplikasi TikTok

9 April 2021   12:29 Diperbarui: 9 April 2021   12:53 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

oleh : Zahra Aulia Mumtaz

Keberadaan internet saat ini sangat memudahkan manusia untuk berinteraksi dengan orang lain tanpa harus terhalang oleh jarak. Menurut Graham seorang pakar komunikasi Inggris, interaksi merupakan salah satu cara yang memungkinkan para pengguna maupun mesin saling terhubung secara interaktif. Oleh karena itu, internet sebagai salah satu media siber sebagai alat komunikasi yang memungkinkan penggunanya untuk saling berkomunikasi. Dengan munculnya media siber dapat mempermudah pengguna untuk mengembangkan cara komunikasi tanpa tatap muka, karena itulah media siber disebut lebih interaktif.


Salah satu bentuk perkembangan teknologi yaitu dengan adanya aplikasi TikTok, Aplikasi TikTok adalah sebuah jaringan sosial dan platform video musik Tiongkok yang diluncurkan pada September 2016. Aplikasi tersebut memperbolehkan penggunanya untuk membuat video musik dengan durasi singkat. Pada 2018, TikTok mengukuhkan diri sebagai aplikasi yang paling banyak diunduh yakni sebanyak 45,8 juta kali. Jumlah tersebut berhasil mengalahkan beberapa aplikasi popular lainnya seperti, YouTube, Whatsapp, Facebook Messenger, dan Instagram.
Namun ditengah fleksibilitas dan kemudahan yang diberikan oleh dunia digital/cyber, bisa jadi boomerang pula karena dapat digunakan untuk hal hal negatif yaitu mengarah pada penyebaran cyber pornografi. Cyberporn merupakan suatu tindakan menggunakan cyberspace dalam membuat, menampilkan, mendistribusikan pornografi serta media cabul (konten vulgar). Penyebaran konten negatif juga dapat mudah tersebar karena cyberporn dapat ditemukan dalam bentuk atau wujud yang terlihat berterima, ada komunitasnya, ada portal mendistribusikannya, strategi penyebaran dan kontennya pun berbeda beda.


Ditengah kepopularitasannya, TikTok juga dianggap sebagai media yang banyak mengandung konten negatif atau vulgar didalamnya. TikTok menyimpan potensi besar untuk hal-hal yang berbau seks dan pornografi. Beberapa rekaman siaran TikTok yang diunggah di YouTube dan beberapa situs lain tercatat memiliki konten yang bernuansa seks dan pornografi. Beberapa oknum pengguna atau host memanfaatkan aplikasi ini untuk melakukan perbuatan amoral. Pengguna dapat dengan mudah masuk ke dalam aplikasi TikTok dan bebas memilih berbagai
tayangan rekaman video pengguna yang sedang melakukan aksi tertentu, termasuk bisa memilih pengguna yang mengenakan pakaian seksi dan melakukan gestur yang tidak pantas.


Berkaitan dengan Difusi yang dikemukakan oleh Everett M Rogers bahwa inovasi dikomunikasikan melalui saluran tertentu dalam jangka waktu tertentu diantara para anggota atau sistem sosial. Komunikator yang mendapat pesan dari media massa sangat kuat untuk memengaruhi orang orang, dengan inovasi (penemuan) lalu disebarkan (difusi) melalui media massa akan kuat memengaruhi massa untuk mengikutinya. Bila inovasi punya keunggulan relatif, sesuai dengan kebiasaan, tidak rumit, dapat diuji coba-kan serta dapat diobservasi, maka inovasi itu akan cepat diadopsi oleh individu. Melihat itu, maka proses penyebaran konten vulgar atau cyber pornografi akan cepat berkembang dalam skala yang pesat dan mencakup banyak wilayah.


Untuk mengantisipasi kecenderungan pengguna atau pengguna Tik Tok yang menghalalkan segala cara misalnya dengan berpenampilan vulgar untuk mendapatkan like dari pengguna lainnya, banyak negara yang akhirnya memblokir TikTok seperti Mengutip laman The Verge, Jumat (12/3/2021), “pada kesempatan kali ini, Pakistan memblokir TikTok karena dinilai mengandung konten vulgar.” Kemenkominfo yang terkenal reaktif terhadap konten negatif pernah melarang Tik Tok untuk mengudara di Indonesia, namun kemudian aktif kembali setelah melalui beberapa aturan pembatasan bagi pengguna.


Demi keamanan pengguna saat ini TikTok memiliki pedoman yaitu Violation TikTok, merupakan sebuah hukuman yang diberikan pihak TikTok kepada pengguna yang telah melanggar pedoman yang diberlakukan oleh TikTok. Jika memang terbukti melanggar, TikTok akan menghapus sementara video yang diunggah sampai benar benar ditinjau kembali video tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya unsur SARA, pornografi dan sejenisnya.


Tentunya jangan langsung berasumsi bahwa TikTok negatif saja, karena pada kenyataannya TikTok merupakan platform yang sangat bagus untuk dijadikan wadah kreativitas terutama kaum milenial. Semua ini balik lagi kepada individu masing masing, ingin menggunakan kelebihan yang diberikan oleh dunia digital sebagai suatu yang positif atau sebaliknya, Sebarkanlah informasi atau konten yang bermanfaat dan bijaklah dalam menggunakan platform media sosial. Jika kita tidak bisa berbuat baik setidaknya jangan jadi orang yang jahat.


Sumber :
Bulele, Y. N. (2020). Analisis Fenomena Sosial Media Dan Kaum Milenial: Studi Kasus TikTok. journal.uib.ac.id, 565-566.
Creativity, D. K. (2017). Menangkal Cyberporn. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Himawan, S. (2016). Representasi Pornografi Pada Media Sosial . repository.bsi.ac.id, 79-83.
Raka, Z. D. (2019). Penyebaran Konten Ilegal Di Media Sosial. repository.uinjkt.ac.id, 1-2.
Reyes, A. (2011). Cyber Crime Investigations. New York: Elsevier Science.
Rogers, E. M. (2003). Diffusion of Innovation. New York: Free Press.
Rogers, E. M. (2010). Diffusion of Innovation 4th edition. New York: Free Press.
Sulianta, F. (2013). Cyberporn Bisnis Atau Kriminal. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun